Senin, 27 April 2026

Parimo Hari Ini

Pengedar Narkoba di Mepanga Ditangkap, Polres Parimo Amankan 18 Saset Sabu

Petugas menemukan 18 sachet sabu dibungkus tisu dan dibuang ke lubang kloset.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Seorang pemuda berinisial NU (21) ditangkap karena diduga edarkan sabu, penangkapan dilakukan Sat Narkoba Polres Parigi Moutong di Kecamatan Mepanga, Rabu (14/5/2025) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Seorang pemuda berinisial NU (21) ditangkap karena diduga edarkan sabu.

Penangkapan dilakukan Sat Narkoba Polres Parigi Moutong di Kecamatan Mepanga, Rabu (14/5/2025) siang.

Baca juga: Menjaga Adat Batui Banggai dengan Melestarikan Maleo

NU diamankan di rumahnya, saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi kejadian.

Petugas menemukan 18 sachet sabu dibungkus tisu dan dibuang ke lubang kloset.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Parigi Moutong bersama timnya.

Baca juga: Aktivis Desak Kejari Banggai Proses Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

Dalam pemeriksaan, NU mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial WA yang kini buron.

Barang bukti dan pelaku langsung diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lanjutan.

NU dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Narkotika.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan menegaskan komitmen perang terhadap peredaran narkoba.

Ia menyebut hal ini mendukung program Asta Cita Presiden untuk melindungi generasi muda Indonesia.

Baca juga: Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers Periode 2025–2028, Berikut Susunannya

Polres juga mengimbau warga waspada dan segera melapor jika temukan aktivitas narkoba mencurigakan.

"Jika mengetahui penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres langsung," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku aparat untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Sebanyak 39 Kasus Kriminal di Mantikulore Palu Didominasi Curanmor

"Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas polisi dan aparat penegak hukum," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved