Kanwil Kemenkum Sulteng

Optimis Ukir Prestasi, Kemenkum Sulteng Ajak Pemda Satukan Pemahaman Menuju IRH 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi Pedoman dan Penilaian Indeks Reformasi Huku

Editor: Lisna Ali
handover
IRH 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi Pedoman dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini digelar secara hybrid dan dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (14/5/2025). 

Kegiatan itu juga bertambah istimewa dengan kehadiran Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang turut memberikan arahan secara virtual langsung dari ruang kerjanya di Jakarta. 

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya IRH sebagai instrumen strategis dalam mengukur sejauh mana reformasi hukum telah diinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia mendorong agar seluruh pemerintah daerah bersinergi aktif dengan Kemenkum untuk memastikan pelaksanaan reformasi hukum berjalan optimal dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulteng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam mengakselerasi reformasi hukum, serta menjadikan Sulawesi Tengah sebagai contoh nyata dari keberhasilan pelaksanaan IRH di tingkat nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved