Sulteng Hari Ini
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Nilai UU HKPD Belum Cerminkan Keadilan Fiskal bagi Daerah
Distribusi dana yang dialokasikan pemerintah pusat kurang adil dan merata bagi daerah penghasil SDA seperti Sulteng.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyoroti ketimpangan dalam pembagian pendapatan negara kepada daerah penghasil Sumber daya Alam (SDA).
Menurutnya, distribusi dana yang dialokasikan pemerintah pusat kurang adil dan merata bagi daerah penghasil SDA seperti Sulteng.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Lomba Inovasi Award Kota Palu 2025 Dibuka 2 Juni, Total Hadiah Rp45 Juta
"Setoran pajak smelter di Sulteng capai Rp570 triliun namun yang kembali hanya Rp200 miliar, sungguh sebuah penghinaan bagi kami. SDA Sulteng dikeruk habis-habisan namun tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang adil dan merata dari kekayaan tersebut," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/5/2025).
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng ini membeberkan bahwa skema pembagian pendapatan negara yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) belum mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
"Sulteng memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan melimpah, namun sayangnya hasil yang terima dari pembagian pendapatan negara tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat kita," bebernya.
Baca juga: BMA Sulteng Gelar Dialog Motutura, Bahas Pemajuan Budaya dan Hak Masyarakat Adat
Muhammad Safri mendorong agar pemerintah pusat melakukan revisi skema pembagian pendapatan negara yang lebih proporsional dan memberikan alokasi yang sesuai dengan beban yang ditanggung daerah penghasil.
"Pembagian pendapatan negara yang adil sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Kami mendorong agar pusat melakukan revisi skema pembagian yang lebih proporsional serta sesuai dengan beban yang ditanggung daerah penghasil," ucapnya.
Mantan aktivis PMII ini pun mendukung penuh langkah Gubernur Anwar Hafid dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulteng di tingkat nasional.
Baca juga: Kemenag Catat 405 Jemaah Calon Haji Sulteng Masuk Kategori Lansia Prioritas
Safri menilai pernyataan Gubernur Anwar Hafid dalam rapat di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, merupakan bentuk keberanian dan kepedulian seorang pemimpin sejati.
"Apa yang disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam rapat di DPR RI beberapa waktu lalu adalah bentuk komitmen beliau sebagai sosok pemimpin yang berani dan peduli dalam menyuarakan jeritan masyarakat Sulteng terhadap kondisi daerah ini yang sudah rusak parah akibat tambang," pungkasnya.(*)
Anggota DPRD Sulawesi Tengah
Muhammad Safri
Sulteng
Mantan aktivis PMII
Gubernur Anwar Hafid
Gedung DPR RI
DPR RI
Sekretaris Komisi III DPRD
BFI Finance Perkuat Layanan Pembiayaan di Palu, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen |
![]() |
---|
Dekan FKM Untad Apresiasi Program BJPS Kesehatan Goes To Campus, Siap Tanggung Iuran Pertama |
![]() |
---|
Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sulteng Tegaskan Peran Hukum sebagai Perekat Sosial |
![]() |
---|
Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Digelar Khidmat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Sentuh Masyarakat Sulteng Hampir 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.