Jumat, 12 Juni 2026

Parimo Hari Ini

Hentikan Tambang Ilegal, Pemprov Sulteng Bakal Bentuk Satgas

Satgas ini, terang Anwar Hafid, akan fokus menangani tambang ilegal, termasuk galian C dan tambang mineral lainnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Pemerintah Sulawesi Tengah sedang dalam proses pembentukan Satgas Tambang untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah, hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan di Pargi Moutong (Parimo), Kamis (15/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Sulawesi Tengah sedang dalam proses pembentukan Satgas Tambang untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah.

Pembentukan Satgas ini menjadi langkah awal Pemprov Sulteng dalam mengatasi maraknya tambang ilegal di wilayahnya.

Baca juga: Berulah Lagi! Agus Buntung Histeris hingga Muntah di Tengah Persidangan, Minta Dibebaskan

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan di Pargi Moutong (Parimo), Kamis (15/5/2025).

Satgas ini, terang Anwar Hafid, akan fokus menangani tambang ilegal, termasuk galian C dan tambang mineral lainnya.

“Satgas tambang kita bentuk untuk bantu pemerintah tertibkan tambang ilegal,” jelasnya.

Menurutnya, Satgas Tambang akan menginventarisasi seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan.

Tak terkecuali aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Sekda Sigi Hadiri Apel Kesiapsiagaan HUT Damkar Tingkat Provinsi

“Kita data semua yang ilegal, kemudian kita rumuskan langkah agar tidak terulang,” ujarnya menjelaskan.

Ia mencontohkan Satgas Agraria yang sebelumnya bekerja selama dua bulan dan telah melaporkan hasil kerjanya.

“Satgas Agraria sudah kerja dua bulan, hasilnya bagus. Tinggal kita tindak lanjuti,” katanya.

Satgas Tambang akan melibatkan unsur internal Pemerintah Daerah sebagai pendukung utama kerja penertiban tersebut.

Baca juga: Resmi Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

“Satgas ini internal Pemda, bantu Gubernur agar keputusan bisa transparan dan independen,” ucapnya.

Ia juga membuka kemungkinan melibatkan elemen masyarakat sipil dalam struktur kerja Satgas Tambang.

“Mungkin ada dari masyarakat sipil juga yang kita libatkan, supaya lebih terbuka,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved