Oknum Guru Mengaji Palu

Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Guru Mengaji di Kota Palu

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP pada Senin (19/5/2025).

|
HANDOVER / Randy Ketua Taruna Merah Putih PDI Sulteng
MATINDAS J RUMAMBI - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu. 

Laporan wartawan Tribunpalum.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambimengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP pada Senin (19/5/2025).

"Sebagai legislator, saya sedih dan mengutuk keras atas kejahatan seksual pada anak yang terjadi ini, Sungguh biadab dan harus diberi hukuman yang paling berat, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas," tegas Matindas J Rumambi.

Baca juga: Inul Daratista Tak Pernah Absen Berkurban, Tahun Ini Siapkan 5 Ekor Sapi

Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu

Matindas J Rumambi menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah tindak yang sangat keji, dan harus diberikan kusekuensi hukum.

Matindas J Rumambi berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.

"Saya, berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan," tutup Matindas J Rumambi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved