Oknum Guru Mengaji Palu
Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Guru Mengaji di Kota Palu
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP pada Senin (19/5/2025).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan wartawan Tribunpalum.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambimengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP pada Senin (19/5/2025).
"Sebagai legislator, saya sedih dan mengutuk keras atas kejahatan seksual pada anak yang terjadi ini, Sungguh biadab dan harus diberi hukuman yang paling berat, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas," tegas Matindas J Rumambi.
Baca juga: Inul Daratista Tak Pernah Absen Berkurban, Tahun Ini Siapkan 5 Ekor Sapi
Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu.
Matindas J Rumambi menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah tindak yang sangat keji, dan harus diberikan kusekuensi hukum.
Matindas J Rumambi berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.
"Saya, berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan," tutup Matindas J Rumambi. (*)
Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo |
![]() |
---|
Oknum Guru Mengaji di Palu Kasus Pelecehan Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Kasus Pelecahan di Bawah Umur, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gurunya di Jl Banteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.