Oknum Guru Mengaji Palu

Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gurunya di Jl Banteng

Dalam laporanya, Irmawati menyampaikan bahwa tindakan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TRIBUN BALI/DWISAPUTRA
PELECEHAN DI KOTA PALU - Ilustrasi Pelecehan. Guru Ahludin S Assabu dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Guru Ahludin S Assabu dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut disampaikan oleh Irmawati warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu, (18/5/2025).

Dalam laporanya, Irmawati menyampaikan bahwa tindakan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat itu korban sedang berada di rumah dan korban menceritakan bahwa pelaku melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman.

Setelah menerima pengakuan dari anaknya, Irmawati dan keluarga segera mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi.

Baca juga: Kota Palu Masuk 10 Besar Kota Paling Maju di Luar Jawa Versi GoodStats

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah tindakan awal, termasuk menerbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan medis lebih lanjut (VER) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami telah menerima laporan dugaan tindakan terhadap anak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,"ujar Deny Senin (19/5/2025).

"Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,"lanjutnya.

Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.

Diketahui bahwa pelaku merupakan pria kelahiran Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved