Oknum Guru Mengaji Palu
Oknum Guru Mengaji di Palu Kasus Pelecehan Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penetapan itu berdasarkan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jl Banteng V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang oknum guru mengaji berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kota Palu, Selasa (20/5/2025).
Penetapan itu berdasarkan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jl Banteng V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (18/5/2025) lalu.
Baca juga: Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali
Hal tersebut disampaikan Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, kepada TribunPalu.com, Selasa (20/5/2025).
"Kasus Pelecehan terhadap anak di bawah umur, sudah di lakukan pemeriksaan saksi 3 orang termasuk saksi korban, AN dan tersangka juga sudah dimintai keterangan," kata Aiptu Kadek Aruna kepada TribunPalu.com.
"Kasus tersebut dari proses penyelidikan naik sidik dan per hari ini sudah dilakukan penahanan," lanjutnya.
Diketahui, korban masih berusia korban 9 tahun 11 bulan.
Baca juga: Polresta Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru Mengaji di Palu
Akibat perbuatannya, oknum guru mengaji itu dikenakan pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E Undang RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo undang2 no. 17 Tahun 2016.
Tersangka di jerat hukuman ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(*)
(Tribun Breakingnews)
Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Kasus Pelecahan di Bawah Umur, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gurunya di Jl Banteng |
![]() |
---|
Polresta Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru Mengaji di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.