Oknum Guru Mengaji Palu
Polresta Palu Selidiki Kasus Pelecahan di Bawah Umur, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resort (Polresta) Palu masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pelecahan yang dilakukan oleh Ahludin S Assabu kepada AN (12) Tahun.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga Mahendra dalam konfrensi pers, Senin (19/5/2025).
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan, dan benar ia melakukan pelecehan kepada AN yang berada dibawah umur,"ungkapnya.
Baca juga: Pemuda Tewas di Kos, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hanya Dalam 7 Jam
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.
"Sudah 2 kali, saat ini masih terus kami kembangkan apakah ada korban lainnya,"jelasnya.
Pihak Polresta Palu juga saat ini telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik di Kota Palu Selasa 20 Mei 2025, Cek Lokasinya
"Kami masih memeriksa beberapa saksi untuk melanjutkan perkara ini,"ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi itu dilakukan di tempat pengajian yang berada di Jl Banteng V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)
| Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo |
|
|---|
| Oknum Guru Mengaji di Palu Kasus Pelecehan Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali |
|
|---|
| Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gurunya di Jl Banteng |
|
|---|
| Polresta Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru Mengaji di Palu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/UF90S-US90AU90F-U9A-UF90AFAR33.jpg)