Sabtu, 9 Mei 2026

Oknum Guru Mengaji Palu

Polresta Palu Selidiki Kasus Pelecahan di Bawah Umur, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Kepolisian Resort (Polresta) Palu masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pelecahan yang dilakukan oleh Ahludin S Assabu kepada AN (12) Tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resort (Polresta) Palu masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pelecahan yang dilakukan oleh Ahludin S Assabu kepada AN (12) Tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga Mahendra dalam konfrensi pers, Senin (19/5/2025).

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan, dan benar ia melakukan pelecehan kepada AN yang berada dibawah umur,"ungkapnya.

Baca juga: Pemuda Tewas di Kos, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hanya Dalam 7 Jam

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.

"Sudah 2 kali, saat ini masih terus kami kembangkan apakah ada korban lainnya,"jelasnya.

Pihak Polresta Palu juga saat ini telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik di Kota Palu Selasa 20 Mei 2025, Cek Lokasinya

"Kami masih memeriksa beberapa saksi untuk melanjutkan perkara ini,"ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi itu dilakukan di tempat pengajian yang berada di Jl Banteng V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved