Oknum Guru Mengaji Palu

Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo

Hal tersebut diutarakan salah satu warga, Arif Ashari bahwa ia mengaku kenal dengan oknum tersebut yang berasal dari Parigi Moutong.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Tribun Lampung
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Kepolisian Resort (Polresta) Palu menetapkan AS sebagai tersangka terkait kasus pelecahan kepada AN (12) Tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang oknum guru mengaji yang berinisial AS disebut merupakan warga asli Parigi Moutong, tepatnya Kecamatan Ampibabo, Sulawesi tengah.

Saat ini AS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palu atas kasus Pelecehan terhadap muridnya sendiri.

Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Palu Kasus Pelecehan Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun pelecehan itu terjadi di Jl Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (18/5/2025) lalu.

Hal tersebut diutarakan salah satu warga Pantai Timur, Arif Ashari bahwa ia mengaku kenal dengan oknum tersebut.

"Saya kenal dia, asalnya dari Ampibabo mantan Anggota Legislatif Parimo," ucap Arif Ashari kepada TribunPalu.com, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali

Ia mengatakan bahwa perlakuan oknum guru mengaji atau AS itu membuat malu.

"Bikin malu saja," katanya.

Diketahui, AS sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.

Sementara, pihak Polresta Palu saat ini telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved