Berita Viral
Pesona Patung Rajawali di Indramayu, Anggarannya Hanya Rp 180 Juta, Libatkan 6 Seniman Lokal
Patung Rajawali di Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencuri perhatian.
TRIBUNPALU.COM - Patung Rajawali di Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencuri perhatian.
Patung ini menarik perhatian karena kemiripannya dengan bentuk asli rajawali.
Selain itu, patung tersebut dibuat dengan anggaran yang minim, hanya Rp180 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp100 juta berasal dari anggaran desa, sedangkan Rp80 juta merupakan dana pribadi dari kepala desa.
Pembuatan patung ini melibatkan enam seniman lokal, di antaranya Supardi warga Desa Cipaat.
Supardi menjelaskan, proses pembangunan patung memakan waktu sekira tiga bulan, mulai dari pembuatan fondasi, pemasangan, hingga tahap penyelesaian.
Baca juga: Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin Dikaruniai Anak Kedua, Namanya Masih Dirahasiakan
Selain enam seniman yang terlibat, warga setempat dan perangkat desa juga ikut bergotong royong saat membangun fondasi.
"Setelah fondasi selesai, proses penyelesaian hingga akhir hanya dikerjakan oleh enam orang," katanya, dilansir TribunJabar.id.
Selama pembangunan, Supardi menuturkan, tak ada kendala yang signifikan.
Hanya saja, berbagai ide lain sempat muncul selama proses pembuatan.
Namun, pihaknya tetap fokus untuk memberikan hasil terbaik.
Lebih lagi, patung ini akan berdiri di desanya. Ia pun ingin hasil terbaik dan membuatnya semirip mungkin dengan aslinya.
Disebutkan, patung ini memiliki dimensi yang cukup besar, meliputi bentang sayap 10 meter, tinggi 9 meter dari kepala hingga bagian bawah fondasi.
Lalu, panjang ekor 6 meter dengan lebar 3 meter.
Supardi menambahkan, ini merupakan pengalaman pertamanya membuat patung berukuran raksasa.
Kisah Pilu Kakak Beradik di Bogor, Rela Gantian Seragam Demi Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Mengenal Nany Ariany, Istri Sah Irjen Krishna Murti, Rumah Tangganya Kini Diterpa Isu Orang Ketiga |
![]() |
---|
Heboh Skandal Asmara Diduga Libatkan Irjen Krishna Murti dan Seorang Polwan, Petinggi Polri Bungkam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Gudang Garam Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.