Oknum Guru Mengaji Palu

Polresta Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru Mengaji di Palu

Laporan tersebut disampaikan oleh Irmawati (28), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (18/5/2025) Kemarin.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUN BALI/DWISAPUTRA
Ilustrasi Pelecehan. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum guru mengaji berinisial AA dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut disampaikan oleh Irmawati (28), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (18/5/2025) Kemarin.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Murid di Palu, Oknum Guru Mengaji Ditahan Polisi

Dalam laporanya, Irmawati menyampaikan tindakan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA, saat korban sedang berada di rumah.

Korban menceritakan bahwa pelaku melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman.

Setelah menerima pengakuan dari anaknya, Irmawati dan keluarga segera mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi.

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah tindakan awal, termasuk menerbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan medis lebih lanjut (VER) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Viral, Oknum Guru Mengaji di Palu Diduga Lecehkan Muridnya

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami telah menerima laporan dugaan tindakan terhadap anak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Pol Deny Abrahams.

"Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.(*)

 

(Tribun Breakingnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved