Donggala Hari Ini

Pemda Donggala Dorong Intervensi Sumber Daya Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Yusuf Lamakampali mengatakan pentingnya fasilitasi intervensi terhadap sumber daya pembangunan desa sebagai salah satu pendekatan strategi.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar rapat koordinasi dalam rangka fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa. Rabu (14/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dalam upaya memperkuat komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dengan intervensi sumber daya pembangunan desa, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar rapat koordinasi dalam rangka fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor BNNK Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Komjen Jusuf Manggabarani Akan Dimakamkan di Cikeas Bogor Besok

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, organisasi kepemudaan Karang Taruna, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, Yusuf Lamakampali.

Asisten I mengatakan pentingnya fasilitasi intervensi terhadap sumber daya pembangunan desa sebagai salah satu pendekatan strategis untuk penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Desa Surumana yang menjadi Desa Bersinar tahun ini.

"Rapat koordinasi menyangkut dengan fasilitasi intervensi pembangunan sumber daya desa dalam pengantasan P4GN, di Kabupaten Donggala, dan khususnya sebagai implementasi Desa Bersinar. Saya berpikir hal ini sangat bermanfaat untuk kemajuan Desa Bersinar Surumana tersebut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa hasil rakor ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata di lapangan oleh masyarakat, pemerintah desa, dan unsur kecamatan dalam mencegah dan memberantas narkotika.

"Setelah rakor ini, tinggal bagaimana tindak lanjutnya atau langkah yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan dalam mencegah dan memberantas narkotika di Donggala khususnya di Surumana," ungkap Yusuf.

Baca juga: Kader Sulteng Bacakan Doa Pembuka di Kongres Nasional TIDAR

Yusuf juga menyoroti pentingnya potensi lokal sebagai modal utama dalam strategi pencegahan. Menurutnya, pembangunan desa tak hanya soal infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi kreatif, dan kegiatan produktif yang bisa mengalihkan generasi muda dari lingkungan yang negatif.

"Lingkungan yang tidak produktif sering kali memicu lahirnya ide-ide instan yang tidak benar, termasuk penyalahgunaan narkoba. Maka perlu ada ruang kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Jika semua unsur bersatu dengan peran masing-masing, peluang penyalahgunaan akan jauh berkurang," jelasnya.

Yusuf berharap sinergi yang telah terbangun dalam rakor ini bisa segera diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan, dengan tetap berpedoman pada aturan dan kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali

"Insya Allah, dengan cara-cara yang bijak dan regulatif, kita bisa mewujudkan Desa Bersinar sebagai bentuk nyata komitmen kita dalam membangun desa yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved