Donggala Hari Ini
Cegah Narkoba, BNNK Donggala: Intervensi Desa Tak Bisa Hanya Dilakukan BNN
Khrisna Anggara menekankan bahwa program intervensi desa rawan narkoba seperti Desa Surumana tidak bisa hanya mengandalkan peran dari BNN semata.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar rapat koordinasi dalam rangka fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BNNK Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala ini dihadiri dua narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fauziah dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, Yusuf Lamakampali.
Baca juga: Kapolres Parimo Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Hadir pula Camat Banawa Selatan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Surumana, Ketua BPD Desa Surumana, Ketua PKK Desa Surumana, Babinsa Desa Surumana, Babinkamtibmas Desa Surumana, dan Karang Taruna Desa Surumana.
Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara menekankan bahwa program intervensi desa rawan narkoba seperti Desa Surumana tidak bisa hanya mengandalkan peran dari BNN semata.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak termasuk Pemerintah Kabupaten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong agar intervensi di Desa Surumana tidak semata dilakukan oleh BNN, tetapi juga melibatkan pihak eksternal, terutama OPD-OPD yang memiliki fungsi pembinaan dan pelayanan di tingkat desa," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas PMD sangat penting karena dinas tersebut merupakan pembina teknis desa-desa, termasuk dalam pengelolaan anggaran desa yang dapat diarahkan untuk program-program pencegahan narkoba.
Baca juga: Trending di Youtube! Ini Sinopsis Film Superman 2025, Disutradarai James Gunn
"Dinas PMD itu juga merupakan pembina fungsi dari desa, yang bertanggung jawab juga kan terhadap pengelolaan anggaran dana desa. Sehingga kami harapkan dengan dukungan PMD dapat mendorong desa lain melakukan kegiatan pencegahan narkotika di desanya seperti di Surumana," jelas Khrisna.
Sementara itu, Asisten I diharapkan mampu menjadi jembatan yang mendorong keterlibatan lintas OPD lainnya agar terlibat aktif dalam intervensi serupa.
"Kami berharap melalui Pak Asisten dapat mengoordinasikan OPD-OPD lain agar ke depan tidak hanya Desa Surumana, tetapi desa-desa lain yang memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa mendapatkan perhatian dan intervensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing," tambahnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Parigimpuu Parigi Moutong, Pelaku Peragakan 24 Adegan
Kepala BNNK Donggala itu juga menyampaikan bahwa keterlibatan instansi terkait penting dalam membentuk sistem pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Donggala. Sinergi ini diharapkan mampu membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba dan mewujudkan desa tangguh narkoba. (*)
Kepala BNNK Donggala
Khrisna Anggara
Kepala Badan Narkotika Nasional
Donggala
Desa Surumana
Yusuf Lamakampali
Fauziah
Penyerapan Anggaran Donggala Terkendala Inpres 1 Tahun 2025, Ini Penjelasan Ketua DPRD |
![]() |
---|
Aspirasi Masyarakat Donggala Didominasi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Moh Taufik, dari Aktivis Jalanan hingga Duduki Kursi Ketua DPRD Donggala |
![]() |
---|
Bawa Sabu untuk Diedarkan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kakak Adik Diringkus Polres Donggala |
![]() |
---|
Latihan Operasi Pendaratan Satgas Ops Trisila di Talise Palu, Bakti Sosial untuk Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.