Haji 2025
Maharik Ayub, Jamaah Calon Haji Asal Nabire Berangkat Bareng 2 Istrinya ke Tanah Suci
Selain itu, Ayub menyebutkan kalau ia memiliki anak sebanyak 18 orang dan cucu 14 orang.
TRIBUNPALU.COM - Maharik Ayub, Jemaah Calon Haji asal Provinsi Papua Tengah, mencuri perhatian di Asrama Haji Makassar, Kamis (22/5/2025).
Pasalnya, Maharik Ayub berangkat ke Tanah suci Mekkah Al Mukaromah bersama dua istrinya sekaligus bernama Djami Kamri dan Mariati.
Pensiunan Pegawai Inspektorat Kabupaten Nabire berusia 62 tahun itu tergabung pada Kloter 31 dan dijadwalkan take-off ke Jeddah Arab Saudi, pukul 14.40 Wita, Jumat (23/5/2025) besok.
"Yang berangkat ini Istri kedua dan ketiga, yang pertama sudah wafat pada 2005," ucap Ayub saat di temui di Aula Arafah Asrama Haji Emberkasi Makassar, Kamis (22/5/2025) sore.
Baca juga: Sidang Praperadilan Jurnalis Sulteng Kembali Digelar, Ahli Nilai Pemanggilan Tak Sesuai Prosedur
Ia mengungkapkan kalau ia mendaftar haji bersama kedua istrinya itu pada 2013 lalu.
"Dengan izin Allah, kami berangkat bersama semua," tuturnya.
Ia menceritakan, kalau keseharian istrinya bekerja sebagai seorang pengusaha.
"Saya kasih modal mereka, agar bisa berusaha secara mandiri," tuturnya.
Baca juga: 99 Jemaah Haji Terserang Pneumonia, 1 Orang Meninggal Dunia di Makkah
Selain itu, Ayub menyebutkan kalau ia memiliki anak sebanyak 18 orang dan cucu 14 orang.
"Mudah-mudahan anak dan cucu bisa semua berangkat haji juga," tuturnya.
Walau memiliki 4 istri, Ayub menyampaikan kalau kehidupan rumah tangganya harmonis.
"Alhamdulillah akur, saya sudah menikah dengan almarhumah istri pertama saat usia 25 tahun, almarhumah meninggal di usia 35 tahun,"tuturnya.(*)
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.