Dinilai Tak Transparan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas

Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah i

Editor: Lisna Ali
Youtube Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI- Pakar Telematika, Roy Suryo tetap tak terima meski Bareskrim Mabes Polri sudah menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli, cuma identik meski dibuktikan serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Roy bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke internal pengawasan Polri. Sementara Rizal bakal menyurati Karowassidik Polri untuk melakukan gelar perkara khusus. 

TRIBUNPALU.COM - Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal ini buntut pemeriksaan ijazah Jokowi yang dinyatakan asli.

Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Roy membeberkan beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi.

Contohnya, soal penyelidikan yang dianggapnya berlangsung tertutup.

Dia mengungkapkan hal tersebut terlihat dari pelapor yaitu perwakilan dari Eggy Sudjana (anggota TPUA) yang belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain itu, Bareskrim Polri juga tidak pernah melakukan gelar perkara secara terbuka dengan meminta keterangan dari ahli.

“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy.

Lalu, kejanggalan selanjutnya terkait keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.

Roy mengatakan bahwa ijazah milik ketiga orang tersebut bisa saja dipalsukan karena Bareskrim Polri tidak pernah menyampaikan identitas mereka.

“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

TPUA Bakal Surati Karowassidik Polri, Minta Gelar Perkara Khusus

Terpisah, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mengungkapkan bakal menyurati Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik) Polri Brigjen Sumarto pada Senin (26/5/2025) pekan depan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved