DPRD Palu
Komisi C DPRD Palu Dukung Penertiban Papan Reklame di Perkotaan
Legislator Gerindra itu meminta Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Palu menggunakan data akurat dalam penertiban Papan Reklame.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi C DPRD Palu, Alfian Chaniago, mendukung upaya penertiban Papan Reklame tak bertuan yang digencarkan Dinas Penataan Ruang dan Perumahan.
Kendati demikian, Legislator Gerindra itu meminta Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Palu menggunakan data akurat dalam penertiban Papan Reklame.
“Bongkar saja kalau tidak bertuan atau berizin namun menyalahi estetika kota," kata Alfian Chaniago kepada TribunPalu.com, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Palu Soroti Operasional Bus Trans Palu: Anggaran Rp 1,8 Miliar Tapi Sepi Penumpang
Menurutnya, Papan Reklame yang menyalahi estetika kota tidak hanya merusak pemandangan namun juga membahayakan pengendara.
"Contoh di pertigaan Jl Gatot Subroto dan Masjid Raya, menuju arah Taman Nasional. Posisinya juga membahayakan, dan secara estetika tidak baik, mestinya itu juga dibongkar," ujar Alfian.
Menurutnya, proses penertiban ini harus dilakukan secara selektif dan tertib sehingga Papan Reklame yang ada berkontribusi pada pendapatan daerah.(*)
Pansus I DPRD Palu Minta Pemkot Fokuskan Belanja Daerah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Legislator PDIP Haekal Ishak Kundapil di Palu Barat, Warga Curhat Soal Tenaga Kebersihan Minim |
![]() |
---|
Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Palu Minta Evaluasi Terkait Operasional Bis Trans Palu |
![]() |
---|
RDP Dengan Dishub, Komisi C Minta Gratiskan Bis Trans Palu Untuk Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.