Selain Subsidi Upah, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Cair Juni 2025
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 Juta.
TRIBUNPALU.COM - Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 Juta.
Bantuan itu diperkirakan akan cair mulai Juni 2025.
Insentif ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan 5 Juni," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan ekonomi global, serta tekanan inflasi yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Lantas, apa saja bantuan yang bakal digelontorkan pada Juni 2025?
Berikut 6 bantuan pemerintah di bulan Juni 2025, dikutip dari TribunJakarta.
1. Diskon transportasi mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
3. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
5. Memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
6. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau guru honorer
Nah, itulah daftar bantuan pemerintah yang akan disalurkan untuk masyarakat pada Juni 2025.
Diketahui untuk BSU adalah program yang pernah dilakukan pemerintah pada masa Covid-19.
Namun, Menko Airlangga Hartarto menegaskan nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com.
Bantuan ini hanya dibagikan satu kali kepada para penerima yang memenuhi syarat.(*)
Artikel telah tayang di Tribunjabar.id
Mengenal Dirgayuza Setiawan, Anak Purnawirawan TNI yang Diangkat Prabowo Jadi Asisten Khusus |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pejabat dan Dubes Baru yang Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PLN UP3 Manado Bekali Purna PMI dengan Pelatihan Kewirausahaan dan Edukasi Kebijakan |
![]() |
---|
Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Terbarunya |
![]() |
---|
Dua Serikat Buruh Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan Hak Normatif di PT IRNC Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.