Parimo Hari Ini

Pj. Bupati Parimo Usulkan Pemindahan Proyek IPLT dari Desa Jononunu

Usulan itu muncul setelah pertemuan antara warga, kepala desa, dan pejabat daerah di ruang kerja Pj. Bupati setempat.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
IPLT PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi mengusulkan pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi mengusulkan pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.

Usulan itu muncul setelah pertemuan antara warga, kepala desa, dan pejabat daerah di ruang kerja Pj. Bupati setempat.

“Sekitar 10 hari lalu, mereka datang menyatakan penolakan,” kata Pj. Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola kepada TribunPalu.com, Senin (27/05/2025).

Setelah pertemuan itu, Richard meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan pihak kementerian dan Balai di Palu.

Koordinasi dilakukan karena proyek IPLT telah masuk dalam penganggaran pusat untuk Daerah Parigi Moutong.

“Kita sudah bersurat, agar lokasi pembangunan IPLT bisa diperkenankan untuk dipindah,” ujar Richard.

Menurutnya, surat resmi dari bupati sudah dikirim ke kementerian untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat.

“Kami sekarang tinggal menunggu jawaban dari pusat,” katanya.

Jika permintaan itu disetujui, maka proyek IPLT di Jononunu akan dibatalkan dan dialihkan ke lokasi lain.

“Intinya kami sangat menghargai keinginan masyarakat,” ujar Richard.

Warga Jononunu sempat memblokir akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai bentuk protes.

“Truk sampah sempat ditahan karena IPLT direncanakan dibangun di area TPA,” jelasnya.

Namun, Richard menyebut kejadian itu dipicu kesalahpahaman warga terhadap proyek yang sedang disosialisasikan.

“Ada juga pembangunan MCK pribadi untuk 25 kepala keluarga di desa itu,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved