Parimo Hari Ini

Pj. Bupati Parimo Usulkan Pemindahan Proyek IPLT dari Desa Jononunu

Usulan itu muncul setelah pertemuan antara warga, kepala desa, dan pejabat daerah di ruang kerja Pj. Bupati setempat.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
IPLT PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi mengusulkan pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah. 

Warga sempat mengira pembangunan MCK adalah bagian dari proyek IPLT yang ditolak.

“Padahal IPLT belum dibangun. Baru sosialisasi MCK yang dilakukan,” jelas Richard.

Ia menyampaikan langsung klarifikasi itu dalam pertemuan bersama warga.

“Saya bilang, tolong kasih waktu. Jangan ditutup jalannya, biar truk sampah bisa lewat,” ungkapnya.

Menurut Richard, masyarakat akhirnya memahami bahwa proyek MCK dan IPLT tidak dalam satu paket.

“Yang MCK mereka terima. Mereka setuju 25 KK dibangunkan MCK pribadi,” katanya.

Karena itu, proyek MCK akan tetap dilanjutkan sambil menunggu kejelasan soal IPLT.

“Yang MCK kita lanjut. IPLT kita konsultasikan dulu ke kementerian,” tegasnya.

Richard menegaskan bahwa konteks kedua proyek itu berbeda meski berada di lokasi yang sama.

“Reaksi warga karena informasi yang belum utuh. Tapi sekarang sudah kami sampaikan,” jelasnya.

Ia berharap pusat segera merespons surat pemindahan proyek IPLT demi menjaga ketenangan warga.

“Kita lihat jawabannya nanti. Apakah dipindah, ditunda, atau seperti apa prosedurnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin memaksakan pembangunan jika masyarakat belum menerima.

“Kita masih tunggu jawaban. Tapi prinsipnya, kami prioritaskan kehendak masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved