Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Termasuk Terendah

Tinggi rendahnya upah minimum mencerminkan sejauh mana pemerintah menjamin kualitas hidup para pekerja, terutama dalam menghadapi biaya hidup.

Editor: Fadhila Amalia
Hasil AI ChatGPT/Tribunnews.com
Upah Minimum merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kesejahteraan tenaga kerja di berbagai negara. 

TRIBUNPALU.COM - Upah Minimum merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kesejahteraan tenaga kerja di berbagai negara.

Tinggi rendahnya upah minimum mencerminkan sejauh mana pemerintah menjamin kualitas hidup para pekerja, terutama dalam menghadapi biaya hidup yang terus meningkat.

Baca juga: Begini Kronologi Dua Warga Diterjang Banjir Bandang di Desa Wombo Kalonggo Donggala

Di sejumlah negara dengan standar hidup tinggi, upah minimum ditetapkan dalam angka yang cukup besar.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan para pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar, dari tempat tinggal hingga kebutuhan pangan dan kesehatan.

Namun, di sisi lain, masih banyak negara yang menetapkan upah minimum sangat rendah, bahkan tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak atau jam kerja panjang yang harus ditempuh tenaga kerja.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Rumah Ketua KPU Kota Palu Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Dari Pondok Tetangga

Menariknya, sebuah laporan dari Velocity Global, platform manajemen tenaga kerja global terkemuka, merilis daftar 10 negara dengan upah minimum tertinggi dan terendah di dunia. 

10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi

1. Luksemburg

Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi di dunia, yaitu sekitar US$3.214 atau Rp52.429.018 per bulan untuk pekerja terampil berusia di atas 18 tahun.

Pekerja tidak terampil (18 tahun ke atas): US$2.679 (Rp43.701.723)
Usia 17–18 tahun: US$2.143 (Rp34.958.116)
Usia 15–17 tahun: US$2.009 (Rp32.772.214)

Baca juga: Prediksi Skor ASEAN All-Stars vs Manchester United: Talenta ASEAN Bisa Kalahkan Pemain Setan Merah?

2. Australia

Upah minimum: US$15,57/jam (Rp253.003) atau sekitar US$2.562 (Rp41.789.777) per bulan.

3. Inggris Raya

Terdapat dua struktur di Inggris Raya, yakni Upah Hidup Nasional dan Upah Minimum Nasional.

Upah Hidup Nasional (April 2025): US$15,40 (Rp250.890) per jam atau US$2.501 (Rp40.848.788) per bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved