Sosok 2 Ibu Rumah Tangga yang Menangkan Gugatan Pendidikan SD-SMP Gratis di Mahkamah Konstitusi
Putusan SD-SMP dilaksanakan secara gratis itu dibacakan saat sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk pungutan di sekolah dasar, baik negeri maupun swasta.
Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang masih memungut biaya dari siswa setelah putusan ini.
4. Sosialisasi Menyeluruh kepada Publik dan Sekolah
Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat, orang tua, dan semua satuan pendidikan mengenai implikasi putusan MK ini.
Sekolah dan orang tua harus memahami hak dan kewajiban baru terkait pembiayaan pendidikan.
"Transformasi sistem pembiayaan pendidikan harus segera dilakukan demi menjamin tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau ijazahnya ditahan karena masalah biaya. Pendidikan bukan lagi beban, melainkan hak yang terjamin sepenuhnya oleh negara. Putusan ini adalah kesempatan emas untuk merajut kembali keadilan sosial melalui pendidikan,” pungkas Ubaid.(*)
Mahkamah Konstitusi Tetapkan Wakil Menteri Tak Boleh Rangkap Jabatan, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
43 Sekolah Rusak Akibat Gempa Poso, Pemerintah Pusat Siap Revitalisasi |
![]() |
---|
Lesti Kejora Ngadu di MK, Ngaku Tak Nyaman Buntut Dipolisikan Yoni Dores |
![]() |
---|
Kemendikdasmen-LPP Mitra Edukasi Indonesia Kolaborasi Beri Pelatihan Koding di Donggala |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.