Parimo Hari Ini

Jelang Idul Adha 2025, Dinas Peternakan Parimo Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Lokasi pemeriksaan mencakup beberapa kecamatan, termasuk Sausu, Olaya, dan Moutong sebagai daerah penampungan ternak utama.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN - Plt Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jumariah Hildawati menyatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap di seluruh titik penampungan ternak lokal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul  Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Parigi Moutong melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Hewan Kurban.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan layak konsumsi dan bebas dari penyakit.

Baca juga: Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Cerai, Sang Aktor doakan Mantan Istri Bahagia

Plt Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Jumariah Hildawati, menyatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap di seluruh titik penampungan ternak lokal.

“Pemeriksaan antemortem itu kami lakukan sebelum hewan disembelih. Dilakukan langsung di kandang,” ujarnya.

Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik ternak, suhu tubuh, nafsu makan, dan tanda-tanda penyakit lain.

“Kalau ada tanda-tanda sakit, tidak kami izinkan untuk dipotong,” jelas Jumariah kepada wartawan, Rabu (29/5/2025).

Baca juga: 31 Mei Hari Terakhir Penerbangan Jemaah Haji ke Tanah Suci

Lokasi pemeriksaan mencakup beberapa kecamatan, termasuk Sausu, Olaya, dan Moutong sebagai daerah penampungan ternak utama.

“Di titik-titik itu kami kirim tim. Baik dokter hewan maupun mantri hewan,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dilanjutkan ke tahap penyembelihan.

“Setelah disembelih, kami lakukan postmortem. Kami cek organ dalam seperti hati dan paru-paru,” katanya.

Baca juga: Kasus PMK Turun, Dinas Peternakan Parimo Pastikan Ternak Lokal Aman untuk Kurban

Pemeriksaan postmortem bertujuan mendeteksi gangguan yang tidak terlihat saat hewan masih hidup.

“Kadang kelainan baru muncul setelah dipotong. Itu sebabnya dua tahap ini penting,” ungkap Jumariah.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh tenaga profesional yang memahami standar kesehatan hewan.

“Kami pastikan yang periksa adalah dokter atau mantri hewan bersertifikat,” tegasnya.

Baca juga: Meski Polisikan Lesti Kejora, Yoni Dores Tegas Tak Tuntut Uang, Tujuan Utamanya Diungkap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved