Kamis, 23 April 2026

Kemelut di Yayasan Alkhairaat

Keluarga Besar Putri Pendiri Alkhairaat Ancam Datangi Pemalsu Tanda Tangan

Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajja Syarifa Sida di Polda Sulteng.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
YAYASAN ALKHAIRAAT - Habib Muhammad, putra Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri, memperlihatkan selebaran berisi berita acara rapat Yayasan Alkhairaat diduga fiktif kepada media di Kota Palu. Rapat fiktif itu terjadi setelah tanda tangan Hajja Syarifa Sida dipalsukan oleh seseorang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Keluarga besar Putri pendiri Alkhairaat, Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri, mengancam bakal berunjuk rasa di depan rumah terduga pemalsu tanda tangan dan pemakai

Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajja Syarifa Sida di Polda Sulteng.

Diketahui, Habib Muhammad melaporkan perkara pidana ke Polda Sulteng.

Yaitu dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.

Tanda tangan yang dipalsukan milik Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, satu-satunya pewaris yang masih hidup. 

Ada dua orang diduda terseret dalam kasus Pemalsuan Tanda Tangan itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berinisial ABS dan seorang lagi bernisial AMJ.

"Keluarga besar mendesak ini segera diselesaikan atau kami sendiri turun tangan memberikan teguran kepada mereka," kata Habib Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Habib Muhammad Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Yayasan Alkhairaat ke Polda Sulteng

Dia pun mengajak oknum yang terlibat dalam kedua laporannya itu untuk segera meminta maaf kepada keluarga agar kerusakan yang terjadi di Yayasan Alkhairaat tidak terus berlanjut.

Sebelumnya, Tanda Tangan Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri diduga dipalsukan untuk penerbitan Akta yayasan bernomor 008.

Akta itu tentang penunjukan Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat dari Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri kepada ABS.

Atas terbitnya akte 008 itu, ABS kemudian menerbitkan lagi beberapa akta untuk perubahan struktur, termasuk penggantian Ketua Yayan Alkhairaat dan fungsi organisasi.

Hajja Syarifa Sida Idrus kemudian menjamin tidak pernah meneken surat kuasa atau menyuruh siapapun untuk mewakilinya menghadiri rapat yayasan.

Jaminan itu dituangkan dalam akta pernyataan tidak pernah meneken surat kuasa untuk siapapun perihal penerbitan Akta 008 Yayasan Alkhairaat.

Akta pernyataan itu dibuat Hajja Syarifa Sida di hadapan Notaris Zulfikar.

“Akta pernyataan yang dibuat ibu saya ini memperkuat bukti, bahwa ibu saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun terkait dengan terbitnya akta 008,” kata Habib Muhammad.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved