Kemelut di Yayasan Alkhairaat
Keluarga Besar Putri Pendiri Alkhairaat Ancam Datangi Pemalsu Tanda Tangan
Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajja Syarifa Sida di Polda Sulteng.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Keluarga besar Putri pendiri Alkhairaat, Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri, mengancam bakal berunjuk rasa di depan rumah terduga pemalsu tanda tangan dan pemakai
Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad yang juga putra Hajja Syarifa Sida di Polda Sulteng.
Diketahui, Habib Muhammad melaporkan perkara pidana ke Polda Sulteng.
Yaitu dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008 sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.
Tanda tangan yang dipalsukan milik Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, satu-satunya pewaris yang masih hidup.
Ada dua orang diduda terseret dalam kasus Pemalsuan Tanda Tangan itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berinisial ABS dan seorang lagi bernisial AMJ.
"Keluarga besar mendesak ini segera diselesaikan atau kami sendiri turun tangan memberikan teguran kepada mereka," kata Habib Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Habib Muhammad Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Yayasan Alkhairaat ke Polda Sulteng
Dia pun mengajak oknum yang terlibat dalam kedua laporannya itu untuk segera meminta maaf kepada keluarga agar kerusakan yang terjadi di Yayasan Alkhairaat tidak terus berlanjut.
Sebelumnya, Tanda Tangan Hajja Syarifa Sida Idrus Aljufri diduga dipalsukan untuk penerbitan Akta yayasan bernomor 008.
Akta itu tentang penunjukan Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat dari Hajjah Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri kepada ABS.
Atas terbitnya akte 008 itu, ABS kemudian menerbitkan lagi beberapa akta untuk perubahan struktur, termasuk penggantian Ketua Yayan Alkhairaat dan fungsi organisasi.
Hajja Syarifa Sida Idrus kemudian menjamin tidak pernah meneken surat kuasa atau menyuruh siapapun untuk mewakilinya menghadiri rapat yayasan.
Jaminan itu dituangkan dalam akta pernyataan tidak pernah meneken surat kuasa untuk siapapun perihal penerbitan Akta 008 Yayasan Alkhairaat.
Akta pernyataan itu dibuat Hajja Syarifa Sida di hadapan Notaris Zulfikar.
“Akta pernyataan yang dibuat ibu saya ini memperkuat bukti, bahwa ibu saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun terkait dengan terbitnya akta 008,” kata Habib Muhammad.
| Pengadilan Negeri Palu Batalkan Kepengurusan Yayasan Alkhairaat Akta Nomor 12, 34 dan 01 |
|
|---|
| Pengadilan Negeri Palu Tolak Eksepsi Tergugat dalam Perkara Gugatan Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat |
|
|---|
| Polda Sulteng Gulirkan 2 Perkara Pidana Yasayan Alkhairaat Hari Ini, Ada Pemalsuan Tanda Tangan |
|
|---|
| Terima Tim Audit dari Polda Sulteng, Rektor Unisa: Bukan Sesuatu Wah |
|
|---|
| Polda Sulteng Audit Unisa Palu Hari Ini, Wakil Ketua Yayasan Sebut Demi Kejelasan Aliran Dana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Habib-Muhammad-Perlihatkan-Berita-Acara.jpg)