Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek 30 Mei 2025 Masuk Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama

Merujuk aturan SKB 3 Menteri, tanggal 30 Mei 2025 ternyata merupakan tanggal merah yang merupakan cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews.com
KALENDER MEI - Total ada lima hari libur resmi di luar Sabtu dan Minggu yang bisa dimanfaatkan. Tiga kali long weekend menanti di Mei 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Diketahui hari ini, Jumat, 30 Mei 2025 tidak terdapat peringatan nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Lantas, tanggal 30 Mei 2025 hari ini apakah tanggal merah?

Baca juga: Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Rektor Unhas: PT Vale Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi Indonesia Timur

Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. 

Merujuk aturan SKB 3 Menteri, tanggal 30 Mei 2025 ternyata merupakan tanggal merah yang merupakan cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Bekali Mahasiswa Untad Lewat Diseminasi Hukum dan HAM, Ini Pesan Pentingnya

Oleh karena itu, hari ini, 30 Mei 2025 merupakan tanggal merah hari libur cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025.

Jadi, pada hari ini, tanggal 30 Mei 2025, bagi masyarakat pekerja dapat kembali melanjutkan agenda liburannya atau menikmati waktu bersantai.

Sebab jika digabung dengan libur akhir pekan hingga tanggal 1 Juni 2025, masyarakat dapat menikmati long weekend atau libur panjang selama 4 hari.

Baca juga: Bersama Menteri Nusron Kunjungi Sultra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Tuntaskan Masalah Pertanahan

Berikut adalah rincian lengkap mengenai hari libur yang akan berlangsung pada bulan Mei 2025.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved