Sulteng Hari Ini

Bukan untuk Pengisian Daya, SPKLU Milik PLN di Kantor Gubernur Sulteng Malah Jadi Parkiran

SPKLU beratap biru bertuliskan “SPKLU PLN” itu seharusnya menjadi titik pengisian daya Kendaraan Listrik.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
SPKLU - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN yang berada di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN yang berada di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Pantauan TribunPalu.com, Selasa (3/6/2025), area SPKLU yang terletak di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, itu hanya jadi parkiran kendaraan. 

Terlihat lima unit sepeda motor dan dua unit mobil parkir di sekitar SPKLU.

SPKLU beratap biru bertuliskan “SPKLU PLN” itu seharusnya menjadi titik pengisian daya Kendaraan Listrik.

Baca juga: PLN Suluttenggo Bakal Bangun 3 SPKLU Baru Tahun ini, Cek Lokasinya

Namun, hingga saat ini, belum terlihat aktivitas pengisian daya kendaraan listrik di lokasi tersebut.

Diketahui,  SPKLU itu memiliki kapasitas 30 kW.

SPKLU di kantor Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya mendukung ekosistem Kendaraan Listrik

PLN sebelumnya gencar membangun SPKLU di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya mendorong transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Terdapat 54 SPKLU PLN Suluttenggo tersebar 3 tiga provinsi.

Yaitu 5 SPKLU di Provinsi Gorontalo, 14 di Sulawesi Tengah dan 24 di Sulawesi Utara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved