Sulteng Hari Ini
Bukan untuk Pengisian Daya, SPKLU Milik PLN di Kantor Gubernur Sulteng Malah Jadi Parkiran
SPKLU beratap biru bertuliskan “SPKLU PLN” itu seharusnya menjadi titik pengisian daya Kendaraan Listrik.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN yang berada di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pantauan TribunPalu.com, Selasa (3/6/2025), area SPKLU yang terletak di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, itu hanya jadi parkiran kendaraan.
Terlihat lima unit sepeda motor dan dua unit mobil parkir di sekitar SPKLU.
SPKLU beratap biru bertuliskan “SPKLU PLN” itu seharusnya menjadi titik pengisian daya Kendaraan Listrik.
Baca juga: PLN Suluttenggo Bakal Bangun 3 SPKLU Baru Tahun ini, Cek Lokasinya
Namun, hingga saat ini, belum terlihat aktivitas pengisian daya kendaraan listrik di lokasi tersebut.
Diketahui, SPKLU itu memiliki kapasitas 30 kW.
SPKLU di kantor Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya mendukung ekosistem Kendaraan Listrik.
PLN sebelumnya gencar membangun SPKLU di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya mendorong transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Terdapat 54 SPKLU PLN Suluttenggo tersebar 3 tiga provinsi.
Yaitu 5 SPKLU di Provinsi Gorontalo, 14 di Sulawesi Tengah dan 24 di Sulawesi Utara.(*)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
SPKLU
Kantor Gubernur Sulteng
Sulawesi Tengah
Kendaraan Listrik
parkir
Proposal Fiktif HUT RI Catut Organisasi Jurnalis, Polisi Buka Pintu Laporan |
![]() |
---|
Pemuda GKST Gelar Napak Tilas 38 KM Bada–Rampi untuk Peringati HUT RI ke 80 |
![]() |
---|
Kodam XXIII di Sigi Dinilai Perkuat Iklim Investasi, Pertanian hingga Produk Lokal |
![]() |
---|
Kunjungan Pasca Pelantikan Terus Berlanjut, KPID Sulteng Sapa Kompas TV dan Tribun Palu |
![]() |
---|
BKKPA-ST Akan Gelar Upacara, Aksi Bersih Dan Dialog Sambut HUT RI Ke-80 Di Gunung Rore Kautimbu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.