Idul Adha 2025

Apakah Hewan Kurban Masuk Surga? Ini Pandangan Para Ulama

Pertanyaan ini kerap muncul sebagai bagian dari refleksi umat Muslim atas makna spiritual di balik penyembelihan hewan kurban.

Editor: Fadhila Amalia
capitalfm.co.ke
ILUSTRASI SAPI - Menjelang Idul Adha 1446 H yang akan jatuh pada Kamis, 6 Juni 2025, pertanyaan seputar ibadah kurban kembali ramai dibicarakan.  

TRIBUNPALU.COM - Menjelang Idul Adha 1446 H yang akan jatuh pada Kamis, 6 Juni 2025, pertanyaan seputar ibadah kurban kembali ramai dibicarakan. 

Salah satunya: Apakah Hewan Kurban akan masuk Surga?

Pertanyaan ini kerap muncul sebagai bagian dari refleksi umat muslim atas makna spiritual di balik penyembelihan Hewan Kurban. 

Baca juga: Apakah Hewan Kurban yang Menangis saat akan Disembelih Merasa Haru atau Sedih?

Meski tidak ada dalil eksplisit yang menyebutkan hal tersebut secara langsung, para ulama memiliki beragam pandangan yang memberikan pemahaman mendalam.

Berikut adalah penjelasannya, dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas):

1. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa semua hewan yang dikurbankan akan dihidupkan kembali pada hari kiamat.

2. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Hadi Al-Arwah menyatakan bahwa hewan-hewan tertentu akan masuk surga, termasuk hewan yang memiliki peran dalam ketaatan kepada Allah. 

3. Hadis Tirmidzi disebutkan bahwa hewan kurban akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya untuk ditimbang sebagai amal ibadah. 

4. Yusuf al-Qaradawi dalam salah satu ceramahnya menyebut bahwa meskipun hewan tidak memiliki akal, namun mereka tetap tunduk kepada perintah Allah. 

5. Tafsir klasik disebutkan bahwa surga dipenuhi dengan segala kenikmatan, termasuk makhluk-makhluk yang dicintai manusia. 

Baca juga: Momen Idul Adha 2025, Inul Daratista dan Suami Kurban 5 Ekor Sapi

Makna Kurban dalam Islam
Kurban berasal dari kata qaruba yang berarti dekat, menandakan bentuk pendekatan diri kepada Allah melalui penyembelihan hewan ternak pada waktu yang telah ditetapkan.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 37, Allah berfirman:

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj: 37)

Baca juga: 5 Bulan Gaji 15 Honorer Damkar Banggai belum Dibayarkan

Salah satu syarat utama dari ibadah kurban adalah waktu pelaksanaannya, yang sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. 

Kurban hanya sah jika dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh syariat, yakni pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik setelahnya.

Baca juga: H-1 Lebaran Idul Adha 2025, Pasar Sentral Parigi Ramai Pengunjung

Maka, memahami makna kurban juga berarti memahami aturan dan waktu pelaksanaannya. 

Sebab, seperti ibadah lain dalam Islam, kurban juga memiliki ketentuan waktu yang menjadi bagian penting dari kesempurnaan ibadah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved