Ketahui Ini Notifikasi yang Muncul Jika Lolos atau Tidak sebagai Penerima BSU 2025
Pekerja dan Guru Honorer wajib ketahui notifikasi yang muncul jika terpilih sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
"Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU," ujar Oni, Selasa (10/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, semua ketentuan terkait penerima BSU tela terdaftar dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
"Dalam Pasal 3 Permenaker No.5/2025 diatur bahwa salah satu ketentuan syarat calon penerima BSU adalah menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan April 2025," tambahnya.
Baca juga: Link Resmi dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Cair Mulai 5 Juni 2025
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, juga mengingatkan bahwa penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Harus sesuai kriteria penerima BSU (jika ingin mendapat BSU)," ucap Sunardi. Berikut sejumlah kriteria BSU menurut keterangan resmi Kemnaker:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan (Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000, maka batas gaji disesuaikan dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI Memiliki rekening aktif di bank penyalur atau kantor pos
Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK, data diri, nomor HP, dan email aktif, lalu klik "Lanjutkan"
- Lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk
- Setelah verifikasi berhasil, informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan
(*)
Artikel telah tayang di Tribunjabar.id
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.