Parimo Hari Ini

Polres Parigi Moutong Sudah Amankan 31 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025

Ia menyebut, dua tersangka terbaru merupakan pengedar yang telah lama menjadi target penindakan Satresnarkoba.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual (kanan) bersama Kasat Narkoba Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam konferensi pers di Mapolres Parigi Moutong, Senin (16/6/2025). (Faaiz/TribunPalu.com). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Polres Parigi Moutong terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Agustian Hemdrawan Nugraha mengatakan, hingga pertengahan Juni 2025, sudah 31 tersangka narkoba yang diamankan.

"Dari semua kasus itu, kami menyita total 316 paket sabu dengan berat mencapai 266 gram," ujarnya, saat rilis perkara di Mapolres Parigi Moutong, Senin (17/6/2025).

Ia menyebut, dua tersangka terbaru merupakan pengedar yang telah lama menjadi target penindakan Satresnarkoba.

"Dua tersangka ini adalah penjual sabu. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti siap edar," katanya.

AKBP Agustiawan mengungkap bahwa hampir setiap pekan Polres Parimo melakukan penangkapan terkait kasus narkoba.

"Mayoritas pelaku adalah pemakai. Tapi ada juga yang menjadi perantara atau pengedar," ucapnya.

Menurutnya, peredaran sabu di wilayah Parigi Moutong masih cukup marak dan memerlukan perhatian semua pihak.

"Kami harap peran serta masyarakat dan media untuk bantu beri informasi terkait peredaran narkoba," imbuhnya.

Ia menegaskan, Polres Parimo berkomitmen memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda daerah ini.

"Pemberantasan narkoba adalah komitmen kami. Siapa pun pelakunya pasti kami tindak," tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

"Ini bukan cuma tugas polisi. Semua pihak punya tanggung jawab yang sama," ujarnya.

Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, dan laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.

"Silakan laporkan ke Polsek atau ke kami langsung. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved