Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Resmi Bentuk Tim Terpadu Berantas Kendaraan ODOL
Ia menyatakan dukungannya atas pembentukan tim terpadu dan mendorong agar langkah konkret segera dilakukan di lapangan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama sejumlah instansi terkait menyepakati langkah tegas untuk memberantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di wilayah Sulawesi Tengah.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan surat bersama yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa sore (17/6/2025).
Baca juga: Gubernur Sulteng Terima Audiensi BSI, Dorong Kolaborasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pendidikan
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin langsung rapat koordinasi yang membahas penanganan angkutan ODOL.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan dari Ditlantas Polda Sulteng, BPTD Kelas II Sulteng, BPJN Sulteng, PT Jasa Raharja Sulteng, serta Kepala Dinas Perhubungan Sumarno.
Gubernur menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan merupakan bagian dari amanah Presiden dalam Program Nasional Zero ODOL.
Baca juga: Gubernur Respon Laporan Kepala SMK 8, Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Sulteng
“Langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Anwar Hafid.
Ia menyatakan dukungannya atas pembentukan tim terpadu dan mendorong agar langkah konkret segera dilakukan di lapangan.
“Kita harus segera bergerak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jalan tidak cepat rusak, angka kecelakaan bisa ditekan, dan PAD meningkat,” ucapnya.
Baca juga: Berikut Daftar Data Korban Banjir dan Tanah Longsor di 12 Desa Parigi Moutong Sulteng
Kepala Dinas Perhubungan Sumarno menyebut kendaraan ODOL masih marak di sejumlah kawasan industri di Sulawesi Tengah.
Ia menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap keselamatan maupun anggaran pemeliharaan infrastruktur.
“Keberadaan kendaraan ODOL sangat merugikan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Sumarno.
Sementara itu, Ditlantas Polda Sulteng, BPTD Kelas II, dan BPJN menyatakan kesiapan mendukung operasionalisasi tim terpadu, termasuk dalam penegakan hukum dan sosialisasi secara simultan kepada pelaku usaha transportasi.
Baca juga: Harga iPhone Terbaru Juni: iPhone 11,iPhone 12,iPhone 13,iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E
Menutup pertemuan, Gubernur Anwar Hafid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menyukseskan Program Nasional Zero ODOL sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Pemerintah
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Over Dimension dan Over Load (ODOL)
ODOL
Sumarno
Bupati Morut Minta BPJN Sulteng Perbaiki Jalan Rusak di Area Tambang |
![]() |
---|
FKUB: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Sulteng Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Penerapan Program SIIP |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Batik Bomba Tampil di IN2MOTIONFEST 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Evaluasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.