Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Evaluasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga terus mendukung program nasional pemajuan HAM dengan berbagai langkah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
RAPAT KOORDINASI - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Fahrudin D Yambas dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Fahrudin D Yambas dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (8/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM RI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat sipil.

Baca juga: Imran Lataha Dorong Penerapan QRIS demi Transparansi dan Peningkatan PAD

Dalam sambutannya, Fahrudin menyampaikan apresiasi kepada Tim Kemenkumham RI, khususnya Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang telah melaksanakan kegiatan strategis ini di Sulawesi Tengah.

“Sebagaimana kita ketahui, Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir, yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, serta pemerintahan,” ujar Fahrudin.

Baca juga: PLN Dukung Sektor Properti Sulut, Pamerkan Layanan Digital di REI Expo XX

Ia menegaskan, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat bukan hanya soal menatap masa lalu, tetapi juga langkah penting dalam membangun masa depan yang damai dan berkeadilan. 

Upaya ini, katanya, sejalan dengan arah pembangunan Sulawesi Tengah yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada manusia.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga terus mendukung program nasional pemajuan HAM dengan berbagai langkah, di antaranya:

Mendorong implementasi kabupaten/kota peduli HAM,

Memperkuat edukasi HAM melalui lembaga pendidikan dan perangkat daerah,

Serta menjalin kerja sama dengan Kemenkumham dan organisasi masyarakat sipil.

“Keberhasilan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi lintas lembaga, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Operasi Pasar Murah Digelar di Morowali, Warga Serbu Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Fahrudin menekankan, forum rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam pemulihan sosial bagi korban serta keluarganya.

Ia juga berharap, hasil rapat tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan aplikatif, sehingga proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dapat dilakukan secara bermartabat dan berkeadilan.

“Semoga kegiatan ini memperkokoh semangat kita untuk terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah,” tutup Fahrudin.

Baca juga: Dinas Perikanan Donggala Adakan Lomba Kreasi Masakan Ikan Tuna Jelang Harkannas

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi dan Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved