Sulteng Hari Ini
FKUB: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal
Saat ini, media sosial banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berkembangnya paham-paham radikal dan intoleran berpotensi mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme.
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin, menegaskan bahwa memahami dan mengenali tanda-tanda awal pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.
Baca juga: Warga Sija Parimo Minta Jalan Diperbaiki: Kami Sudah Terlalu Lama Menderita
“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial. Ciri utamanya adalah ketidaktoleranan terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap sesama umat beragama yang memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof Zainal di Palu, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, individu berpikiran radikal biasanya meyakini hanya tafsir dan pandangannya sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang.
Dalam konteks Islam, perbedaan pandangan terhadap ayat Alquran dan hadis merupakan hal wajar, namun kelompok radikal menolak keragaman tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.
Baca juga: Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Lebih lanjut, Prof Zainal menjelaskan bahwa kelompok berpaham radikal kerap bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam.
Saat ini, media sosial banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.
“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang dengan pemahaman agama yang masih dangkal,” ujarnya.
FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.
Baca juga: Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian
“Laporkan ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar Sulawesi Tengah dan Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. (*)
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
Sulawesi Tengah
FKUB Sulteng
Zainal Abidin
Prof Zainal Abidin
Prof Zainal
Islam
Kemenag Sulteng Pastikan Jemaah Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Ada Wacana Sistem Baru |
![]() |
---|
Kuota Haji Sulteng Diprediksi Turun Jadi 1.700 Jamaah, Kemenag Masih Tunggu Kepastian |
![]() |
---|
Masa Tunggu Haji Sulteng Bertambah, Pemerintah Tunggu Keputusan Resmi |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Sulteng Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Penerapan Program SIIP |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Batik Bomba Tampil di IN2MOTIONFEST 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.