Rabu, 15 April 2026

Haji 2025

Nota Diplomatik Dubes Saudi, Catatan Penting dari Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Nota Diplomatik tersebut dikeluarkan pada 16 Juni 2025 dan pada dasarnya bersifat tertutup, ditujukan khusus kepada tiga pejabat.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS.COM/MEDIA CENTER HJI/MCH 2025/DEWI AGUSTINA
ANCAMAN BOM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Selasa (17/6/2025) malam. Sebanyak 442 jemaah haji Kloter JKS 12, penumpang pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV-5762 yang sebelumnya mendapat ancaman teror bom akan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, Rabu (18/6/2025) pukul 08.30 WIB pagi ini. (Media Center Haji/MCH 2025) 

Kedua, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. 

Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. 

Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis Syarikah. 

Sementara ada kondisi konfigurasi sebagian kelompok kecil jemaah yang berbeda-beda Syarikah. Mereka ini sementara tinggal dulu di Madinah. 

"Ditjen PHU atau Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi sendiri. Ada yang memakai mobil lebih kecil atau mini-bus atau mobil yang lain. Inilah yang disebut dalam surat tersebut sebagai memberangkatkan tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Hilman. 

“Kita sudah komunikasikan itu ke Kementerian Haji. Kita sudah sampaikan ke Syarikahnya. Jadi itu sudah disepakati. Tidak mungkin kita membawa orang dari Madinah ke Makkah tanpa ada kesepakatan dari lembaga terkait, Kemenhaj maupun Syarikah,” tambahnya.

Ketiga, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah. Dijelaskan Hilman Latief, mayoritas jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai syarikahnya. 

Tujuannya, untuk mengamankan jemaah saat pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Namun, ada sejumlah jemaah yang terpisah dan berharap bisa bergabung dengan kloter besarnya, meski syarikahnya berbeda. 

Ada di antara jemaah yang memberi tahu kepindahan hotel mereka, tapi ada juga yang tidak memberitahu, baik kepada Kasektor maupun Ketua Kloternya. 

“Ini yang disebut sebagai penempatan yang tidak sesuai. Tapi kami sampaikan dan itu menjadi bahan diskusi kami setiap hari dengan Kementerian Haji dan Syarikah penyedia layanan. Termasuk penggabungan suami istri, lansia dan pendampingnya. Jadi kalau mayoritas jemaahnya menempati hotelnya dengan benar sesuai dengan Syarikahnya,” jelas Hilman. 

Kepindahan hotel untuk penggabungan jemaah (khususnya yg memiliki ikatan keluarga) tersebut juga dibolehkan.

“Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan. Alhamdulillah dengan koordinasi dan dukungan pemerintah Saudi yang solid dan baik, semua bisa teratasi, termasuk pada saat puncak haji,” ucapnya.

Keempat, terkait kesehatan jemaah. Hal ini menurut Hilman, sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup tinggi.

Hal ini didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved