Jumat, 17 April 2026

Haji 2025

Nota Diplomatik Dubes Saudi, Catatan Penting dari Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Nota Diplomatik tersebut dikeluarkan pada 16 Juni 2025 dan pada dasarnya bersifat tertutup, ditujukan khusus kepada tiga pejabat.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS.COM/MEDIA CENTER HJI/MCH 2025/DEWI AGUSTINA
ANCAMAN BOM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Selasa (17/6/2025) malam. Sebanyak 442 jemaah haji Kloter JKS 12, penumpang pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV-5762 yang sebelumnya mendapat ancaman teror bom akan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, Rabu (18/6/2025) pukul 08.30 WIB pagi ini. (Media Center Haji/MCH 2025) 

Sehingga, jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh group dan pendampingnya. 

“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam Nota Diplomatik,” kata Hilman.

“Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah," tambahnya.

Kelima, penyembelihan hewan dam. Dijelaskan Hilman, mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu’, sehingga harus membayar dam. 

Untuk penyembelihan dam, Kemenag sudah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia ada dua skema. 

Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu.

"Kita sudah berdiskusi banyak tentang itu. Kami juga sampaikan kebijakan kita sejak sebulan yang lalu kepada Kerajaan, bahwa di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas," sebut Hilman. 

Kemenag sudah menyampaikan pesan ini kepada seluruh jemaah untuk bisa menggunakan platform hadyu dari Adahi. 

"Tapi ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya, atau mitra dati mukimin. Sementara tahun ini Saudi begitu keras melarang hal tersebut," ucap Hilman.

Terkait kontrak dengan Adahi, Hilman menjelaskan bahwa rancangan kontrak sudah ditandatangani pihak KUH. 

Namun, pihak Adahi belum menandatangani karena masih meminta kepastian jumlah kambing yang akan disembelih.

"Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kita tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan," tandasnya.

Hilman berharap penjelasan ini bisa menyelesaikan kehebohan atas Nodip yang sebetulnya telah diselesaikan bersama dengan Kementerian Haji sejak sebelum puncak haji. (*)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved