Jalur Kebun Kopi Longsor
Jalur Kebun Kopi Parimo Kembali Dibuka, Kini Arus Lalulintas Normal
Pembukaan jalur dilakukan setelah alat berat selesai membersihkan material longsor yang menutup badan jalan.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Jalan Trans Sulawesi di kawasan Kebun Kopi, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup total akibat longsor.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh KBO Satlantas Polres Parigi Moutong, Iptu Jusman, Minggu (22/6/2025) siang.
Baca juga: Hotel Santika Palu Angkat Kreativitas Anak Lewat Lomba Menggambar dan Literasi Parenting
“Alhamdulillah sekarang jalan sudah dibuka dan sudah bisa dilewati dua jalur,” kata Iptu Jusman, pukul 12.08 WITA.
Ia menjelaskan bahwa longsor hanya terjadi di satu titik, tepatnya di sekitar kilometer 8 Jalur Kebun Kopi.
“Cuma satu titik, Pak. Iya, di kilo 8,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Pembukaan jalur dilakukan setelah alat berat selesai membersihkan material longsor yang menutup badan jalan.
Baca juga: Seniman Palu M Febriandy Jadi Juri Lomba Menggambar di Santika Palu
Proses perbaikan dilakukan sejak malam sebelumnya oleh tim gabungan dari BPBD, Dinas PU, dan Kepolisian.
Jusman menyebut, jalur resmi dibuka kembali tepat pada pukul 12.00 WITA, setelah dinyatakan aman dilalui.
Saat ini, kendaraan dari dua arah, baik dari Palu maupun dari Parigi sudah bisa melintas seperti biasa. Meskipun saat ini masih terjadi antrean panjang.
Petugas masih tetap disiagakan di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan tertib.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Pelajari Penjualan 4 Pulau Anambas di Situs Online
Kondisi jalan juga terus dipantau untuk mengantisipasi longsor susulan jika hujan kembali turun.
Sebelumnya, longsor menyebabkan antrean panjang dan penutupan total sejak Sabtu (21/6/2025) malam.
Penutupan dilakukan untuk mempercepat pekerjaan pembersihan material dan perbaikan jalur utama.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.