Arti Pengajuan Data yang telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, Ini Tahapan Selanjutnya

Kemudian pengambilan data hasil pendaftaran seleksi administrasi tahun 2025 oleh Ditjen GTKPG Periode 1 dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025.

Editor: Fadhila Amalia
ppg.dikdasmen.go.id
Pengajuan data anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, apakah lulus seleksi administrasi dan bagaimana langkah selanjutnya? Guru yang login ke akun SIMPKB, mendapatkan notifikasi baru dari yang semula pendaftaran diajukan, kini telah disetujui. 

13. Scroll ke bawah dan cek kembali data diri. Isi dengan data yang sesuai jika masih ada data yang kosong di data tambahan.

14. Data yang wajib diisi hanya data dengan tanda "*" sehingga data yang lain boleh dilewati.

15. Jika semua data wajib telah berhasil diisi, akan muncul notifikasi untuk menautkan akun SIMPKB dengan layanan Belajar.id. 

Guru dapat men-klik "Tautkan Sekarang" jika berkenan. Boleh dilewati jika tidak berkenan.

16. Klik tombol "Simpan" dan tunggu hingga keluar notifikasi berwarna hijau dengan tulisan "Perubahan berhasil disimpan."

17. Ketika perubahan data berhasil disimpan, status biodata diri akan berubah berwarna hijau. 

Guru dapat langsung melanjutkan dengan klik "Ajukan Pendaftaran."

18. Guru akan mendapatkan notifikasi pertanyaan "Apakah Anda yakin akan mengajukan data konfirmasi kesediaan Anda?". 

Klik "Ajukan" jika telah yakin. Jika masih ragu- ragu, silakan klik "Periksa Kembali".

19. Cermati informasi penempatan LPTK dan akun belajar.id.

20. Klik "Lapor Diri" untuk dapat melaksanakan Lapor Diri di masing-masing LPTK secara daring dengan mengunggah berkas sesuai ketentuan.

21. Klik "Masuk Ruang GTK" untuk memulai pembelajaran.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved