Donggala Hari Ini

Sudirman Soroti Perusahaan Galian C Menunggak Pajak, Minta Bapenda Segera Tagih

Ia juga mendesak Bapenda agar tidak segan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membandel.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
Ketua Komisi III DPRD Donggala, Sudirman menyoroti puluhan perusahaan galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Donggala diduga menunggak pajak pada tahun 2024. Rabu (25/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ketua Komisi III DPRD Donggala, Sudirman menyoroti puluhan perusahaan Galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Donggala diduga menunggak pajak pada tahun 2024. 

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui di Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Hari Kelima Pencarian Korban Longsor di Parimo, Tim SAR Lakukan Pergantian Personel

Ia menegaskan bahwa Bapenda mesti memaksimalkan upaya penagihan terhadap 20 perusahaan yang diduga menunggak pajak, karena sektor ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial.

"Bapenda harus lebih berusaha lagi, perusahaan ini rata-rata masih aktif beroperasi, tapi mereka belum juga melunasi tunggakan pajaknya. Ini salah satu sektor yang dananya agak lumayan besar. Ini kan daerah lagi banyak yang mau dibiayai," ujarnya.

Ia juga mendesak Bapenda agar tidak segan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membandel.

Baca juga: Fakta Tewasnya Juliana Marins, Pendaki asal Brasil yang Ditemukan dalam Jurang Gunung Rinjani

Mulai dari memberikan surat peringatan, hingga kebijakan ekstrem seperti menahan penerbitan izin berlayar bagi perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

"Saya minta Bapenda beri peringatan lah mereka, kalau memang tidak membayar
di surati atau bahkan bisa kita ambil sedikit cara yang ekstrem. Jangan dikeluarkan dulu izin berlayar kalau belum menyelesaikan tunggakan," tegas Sudirman.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB itu menyebut bahwa DPRD Donggala berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Donggala, usai pembahasan KUA-PPAS.

Baca juga: Rizal Intjenae Tutup Lomba Karapan Sapi di Sigi Sekaligus Serahkan Piala dan Bonus pada Pemenang

"Setelah pembahasan KUA-PPAS ini, akan kita undang Kaban Bapenda, seperti apa progres penagihan terhadap perusahaan galian C yang menunggak tersebut," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved