OJK Sulteng

OMC Diduga Bodong, Bisa Daftar Pakai Nomor HP Palsu, OJK Pastikan Tidak Terdaftar

Menurutnya, jika aplikasi ini resmi dan terpercaya, seharusnya meminta verifikasi melalui kode OTP. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
OMC - Aplikasi OMC kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (28/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Aplikasi OMC kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (28/6/2025).

Dalam sebuah video yang beredar di Facebook, seorang pengguna bernama Syam membeberkan bahwa akun OMC tetap bisa dibuat meski menggunakan nomor handphone (HP) palsu.

“Walaupun kita menggunakan nomor HP yang salah, akun kita tetap bisa jadi,” ujar Syam dalam videonya yang juga memuat tutorial penggunaan OMC.

Syam menyebut aplikasi tersebut sebagai “bodong” karena tingkat keamanannya dinilai sangat rendah. 

“Ini aplikasi bodong namanya, tingkat sekuritasnya rendah,” tambahnya.

Menurutnya, jika aplikasi ini resmi dan terpercaya, seharusnya meminta verifikasi melalui kode OTP. 

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Dinkes Sulteng Lakukan Rapid Tes Untuk Jamaah Haji yang Tiba di Kota Palu

Namun, ia tidak menemukan sistem verifikasi seperti itu di OMC.

Meski disebut sebagai aplikasi, OMC bukanlah platform yang tersedia di Play Store. 

OMC berbentuk tautan situs bernama omcjob.com, yang menerapkan sistem deposit bagi para anggotanya sebelum menyelesaikan tugas-tugas harian.

Sebelumnya, TribunPalu.com juga telah menelusuri kantor OMC yang berlokasi di Jalan Tangkasi, Kota Palu

Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa OMC tidak bergerak di bidang keuangan.

“Sekali lagi, OMC ini bukan bergerak di bidang keuangan, tapi periklanan,” ucapnya.

Baca juga: Pejalan Kaki di Nambo Banggai Ditabrak Motor, Korban Alami Luka Serius

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved