OJK Sulteng

OMC Diduga Bodong, Bisa Daftar Pakai Nomor HP Palsu, OJK Pastikan Tidak Terdaftar

Menurutnya, jika aplikasi ini resmi dan terpercaya, seharusnya meminta verifikasi melalui kode OTP. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
OMC - Aplikasi OMC kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (28/6/2025). 

Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga level deposit yang ditawarkan, yakni Rp300 ribu, Rp900 ribu, dan Rp2,7 juta.

Sementara itu, salah satu informan bernama Hari juga mengungkapkan bahwa sistem OMC dijalankan secara manual. 

Setelah melakukan deposit, anggota harus mengirimkan tangkapan layar (screenshot) ke admin atau leader di grup masing-masing.

“Kalau memang aplikasi tingkat tinggi pasti otomatis terbaca. Ini minta screenshot dulu baru dikirim ke admin,” kata Hari.

Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Satgas PASTI Sulteng, Bonny, memastikan bahwa Omnicom Group tidak terdaftar secara resmi di OJK.

“Omnicom ini tidak terdaftar di OJK. Kami sudah memasukkan laporan ke Satgas PASTI pusat, tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Bonny saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved