Parimo Hari Ini
Warga Masih Buang Sampah Meski Ada Larangan di Eks TPS Alun-alun Barat Parimo
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo telah membongkar TPS tersebut pada Senin (23/6/2025) dan memasang spanduk larangan membuang sampah.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Aktivitas pembuangan sampah di bekas tempat pembuangan sementara (TPS) Alun-alun Barat, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masih berlangsung.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo telah membongkar TPS tersebut pada Senin (23/6/2025) dan memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi itu.
Pantauan TribunPalu.com, Jumat (28/6/2025), dua karung sampah kembali terlihat diletakkan di samping spanduk larangan berukuran besar yang mencolok.
Spanduk berlatar kuning-merah itu bertuliskan, Dilarang.....!!! Keras Membuang Sampah Sepanjang Jalan Ini",.
Baca juga: Hotel Grand Sya Resmi Beroperasi Kembali, Gubernur Harap Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata
Tidak hanya itu, pihak DLH Parimo jug mencantumkan dua nomor layanan retribusi sampah pada spanduk itu.
"Info terkait retribusi sampah, hubungi nomor, 0812-4408-9101 dan 0822-9116-4638," seperti yang dituliskan pada spanduk itu.
Sampah-sampah tersebut, diletakkan tepat di atas tanah bekas bongkahan material sisa pembongkaran TPS sebelumnya
Kawasan itu diketahui masih menjadi jalur olahraga pagi dan sore bagi warga sekitar.
Namun, pemandangan sampah kembali mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tersebut.
Baca juga: OMC Diduga Bodong, Bisa Daftar Pakai Nomor HP Palsu, OJK Pastikan Tidak Terdaftar
Pihak DLH Parimo sebelumnya menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah.
Selain iru, warga juga diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di ruang terbuka hijau yang difungsikan sebagai area publik.
DLH berencana terus melakukan pemantauan dan edukasi agar kawasan Alun-alun Barat kembali menjadi ruang yang bersih, layak, dan nyaman. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.