Parimo Hari Ini

Warga Masih Buang Sampah Meski Ada Larangan di Eks TPS Alun-alun Barat Parimo

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo telah membongkar TPS tersebut pada Senin (23/6/2025) dan memasang spanduk larangan membuang sampah.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
TPS PARIMO - Dua karung sampah terlihat diletakkan tepat di samping spanduk larangan membuang sampah di kawasan eks TPS Alun-alun Barat, Parigi, Sabtu (28/6/2025). (Faaiz/TribunPalu.com). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Aktivitas pembuangan sampah di bekas tempat pembuangan sementara (TPS) Alun-alun Barat, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah masih berlangsung.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo telah membongkar TPS tersebut pada Senin (23/6/2025) dan memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi itu.

Pantauan TribunPalu.com, Jumat (28/6/2025), dua karung sampah kembali terlihat diletakkan di samping spanduk larangan berukuran besar yang mencolok.

Spanduk berlatar kuning-merah itu bertuliskan, Dilarang.....!!! Keras Membuang Sampah Sepanjang Jalan Ini",.

Baca juga: Hotel Grand Sya Resmi Beroperasi Kembali, Gubernur Harap Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata

Tidak hanya itu, pihak DLH Parimo jug mencantumkan dua nomor layanan retribusi sampah pada spanduk itu.

"Info terkait retribusi sampah, hubungi nomor, 0812-4408-9101 dan 0822-9116-4638," seperti yang dituliskan pada spanduk itu.

Sampah-sampah tersebut, diletakkan tepat di atas tanah bekas bongkahan material sisa pembongkaran TPS sebelumnya
Kawasan itu diketahui masih menjadi jalur olahraga pagi dan sore bagi warga sekitar.

Namun, pemandangan sampah kembali mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tersebut.

Baca juga: OMC Diduga Bodong, Bisa Daftar Pakai Nomor HP Palsu, OJK Pastikan Tidak Terdaftar

Pihak DLH Parimo sebelumnya menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah.

Selain iru, warga juga diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di ruang terbuka hijau yang difungsikan sebagai area publik.

DLH berencana terus melakukan pemantauan dan edukasi agar kawasan Alun-alun Barat kembali menjadi ruang yang bersih, layak, dan nyaman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved