Sulteng Hari Ini

Sejak Peluncuran Berani Sehat, Pemprov Sulteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk 19 Ribu Orang

Hal tersebut membuktikan bahwa banyaknya masyarakat yang tidak berobat di rumah sakit atau Puskesmas hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Ucok/TribunPalu.com
MUSRENBANG RPJMD - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menanggung iuran 19 ribu orang untuk BPJS Kesehatan dalam tiga bulan terakhir. Hal itu disampaikan dalam sambutannya di Musrembang RPJMD tahun 2025-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menanggung iuran 19 ribu orang untuk BPJS Kesehatan dalam tiga bulan terakhir.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya di Musrembang RPJMD tahun 2025-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/6/2025).

"Sebelumnya, hanya ada 1.300 orang yang kami subsidi. Semenjak diluncurkannya program Berani Sehat ini, sekarang telah mencapai 19 ribu orang menurut data dari Dinas Kesehatan," jelas Anwar Hafid.

Hal tersebut membuktikan bahwa banyaknya masyarakat yang tidak berobat di rumah sakit atau Puskesmas hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan.

Baca juga: VIDEO: POS Indonesia Kolaborasi Berani Cerdas dan Penyaluran BSU di Sulteng

Ketua Demokrat Sulteng itu pun menjamin pembayaran berobat masyarakat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Saya disampaikan sama Wagub bahwa kebijakan kami saat ini yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, kami yang bayar, seperti misalnya tumor, kanker, korban konflik, laka tunggal, itu semua yang bayar dari program Berani Sehat," ujar Anwar Hafid.

Gubernur Sulteng juga  meminta Dinas Kesehatan Sulteng untuk membuat layanan rujukan online agar masyarakat di luar Kota Palu yang ingin berobat tidak perlu lagi mengurus rujukan terlebih dahulu dari wilayah tempat tinggalnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved