Parimo Hari Ini
BPOM: Pengawasan Pangan Harus Jadi Bagian dari Kebijakan Daerah
Menurutnya, penilaian mandiri dilakukan agar daerah mampu memetakan status penyelenggaraan keamanan pangan secara sistematis.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Elin Herlina, menekankan pentingnya pengawasan pangan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikanya dalam Rapat Zoom Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.
“Pengawasan pangan harus jadi bagian dari kebijakan daerah, bukan sekadar tugas teknis,” katanya.
Menurutnya, penilaian mandiri dilakukan agar daerah mampu memetakan status penyelenggaraan keamanan pangan secara sistematis.
Baca juga: BPBD Parimo Catat Sebanyak 24 Kejadian Bencana Selama Juni 2025, Didominasi Banjir
Selain itu, tols penilaian yang digunakan disusun secara nasional dan mengacu pada indikator pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
“Ini sekaligus bentuk apresiasi kepada daerah yang aktif menyelenggarakan pengawasan pangan sesuai aturan,” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil penilaian juga menjadi alat monitoring serta cermin keaktifan daerah dalam jejaring keamanan pangan.
“Upaya ini akan mendukung kesehatan masyarakat serta kualitas dan ketahanan bangsa secara menyeluruh,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, menegaskan komitmen Pemkab dalam pengawasan pangan.
Baca juga: Polres Morowali Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-79
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas OPD untuk menjamin pangan aman di Parimo,” ujar Yusnaeni.
Menurutnya, isu pangan sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan terus masuk dalam perencanaan lintas sektor.
Ia menilai, partisipasi dalam penilaian mandiri ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Parimo menjaga standar keamanan pangan.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tutup Yusnaeni. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.