Prabowo Bongkar 16 Kasus Korupsi Besar dalam 9 Bulan Pemerintahan

Adapun, 16 kasus tersebut diusut di era Prabowo sejak ia dilantik menjadi Presiden RI pada 24 Oktober 2024 lalu hingga sekarang. 

Editor: Regina Goldie
Tangkapan Layar YouTube Mahfud MD Official
KASUS KORUPSI - Sebanyak 16 kasus korupsi yang diungkap tersebut diusut di era Prabowo sejak ia dilantik menjadi Presiden RI pada 24 Oktober 2024 lalu hingga sekarang. 

TRIBUNPALU.COM - Selama sembilan bulan masa jabatannya, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mengungkap berbagai kasus korupsi besar.

Informasi ini disampaikan dalam program Terus Terang yang dipandu oleh Mahfud MD, dalam episode bertajuk Catatan Mahfud MD di 9 Bulan Pemerintahan Prabowo, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintahan Prabowo.

"Harus kita beri apresiasi, karena begini, dulu kasus-kasus lama tuh banyak yang tidak terungkapkan itu. Sekarang di era Pak Prabowo sudah mencapai 16 kasus yang khusus pusat," ujar Mahfud, dikutip pada Rabu (2/7/2025).

"Saya katakan di daerah-daerah itu kan masih sangat banyak juga ya, sudah mulai jalan," sambungnya.

Adapun, 16 kasus tersebut diusut di era Prabowo sejak ia dilantik menjadi Presiden RI pada 24 Oktober 2024 lalu hingga sekarang. 

"(Ada) 16 kasus dibuka, diusut di era pemerintahan Pak Prabowo sejak beliau dilantik tanggal 20 Oktober 2024 sampai dengan hari ini kita rekaman tanggal 1 Juli 2025 (9 bulan lebih)," jelas Host Terus Terang.

Berikut daftar kasus-kasus korupsi besar yang dibongkar selama kepemimpinan Prabowo.

Gratifikasi Suap Perkara - Zarof Ricar (24 Oktober 2024)

Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara, tapi saat ini Jaksa mengajukan banding tidak terima dengan vonis hakim.

Impor Gula - Tom Lembong (29 Oktober 2024)

Proses hukum masih pada penetapan tersangka, belum vonis. Saat ini proses sidang masih terus berjalan.

Judol Pegawai Komdigi (4 November 2024)

Sama dengan kasus impor gula, kasus judi online (judol) pegawai Komdigi juga belum vonis dan saat ini proses sidang masih terus berjalan.

Pagar Laut (22 Januari 2025)

Masih diselidiki oleh Bareskrim dan Kejaksaan.

Dana CSR BI (22 Januari 2025)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved