Penyebab BSU 2025 Belum Cair Ke Rekening, Proses Pencairan Tahap 2 Sudah Dimulai Kemnaker

Ketahui penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk rekening padahal tahap 1 sudah disalurkan.

Editor: Lisna Ali
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Bantuan subsidi upah BSU 2025. Cek penerima bantuan subsidi upah 2025 di kemnaker go id bsu 2025(TribunTimur.com) 

“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria. Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.

Alur Pencairan BSU 2025

Hingga ke Rekening Pekerja Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:

Pengajuan Data oleh Kemnaker

Kemnaker mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data pekerja sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Pengembalian Data ke Kemnaker

Setelah diverifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada penerima ganda atau data tidak valid.

Penerusan ke Lembaga Penyalur

Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke bank Himbara atau pos penyalur untuk dilakukan verifikasi tambahan.

Penetapan Penerima Final Kemnaker menggunakan daftar akhir yang sudah diverifikasi sebagai dasar pencairan dana bantuan.

Pencairan Dana Dana BSU 2025 dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank atau pos penyalur.

Pekerja yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun belum menerima BSU tahap 1, akan mendapatkan dana mereka pada tahap selanjutnya.

BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sementara khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bantuan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600.000, yang merupakan hasil akumulasi dua bulan (Juni dan Juli 2025) dengan masing-masing Rp300.000 per bulan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved