Penyebab BSU 2025 Belum Cair Ke Rekening, Proses Pencairan Tahap 2 Sudah Dimulai Kemnaker

Ketahui penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk rekening padahal tahap 1 sudah disalurkan.

Editor: Lisna Ali
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Bantuan subsidi upah BSU 2025. Cek penerima bantuan subsidi upah 2025 di kemnaker go id bsu 2025(TribunTimur.com) 

Kemnaker menegaskan, BSU tahap 2 baru akan dicairkan setelah seluruh proses validasi selesai.

Untuk mendapatkan informasi terbaru soal jadwal pencairan BSU 2025, pekerja disarankan memantau akun resmi media sosial Kemnaker, termasuk Instagram di @kemnaker.

BSU Tahap 2 Kapan Cair? 

Pertanyaan mengenai BSU tahap 2 kapan cair mulai banyak muncul di tengah pekerja.

Pemerintah menyatakan bahwa data untuk penyaluran tahap kedua telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.

“Untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran,” kata Yassierli. 

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa proses validasi membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 hari sebelum dana dikirimkan ke bank untuk disalurkan.

“2–3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” jelas Indah.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi dan ditargetkan menjangkau 17 juta penerima. 

“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” ujar Yassierli.

Cek Penerima BSU 2025 Lewat NIK

Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi. 

Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian https://bsu.kemnaker.go.id untuk validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.  

Website bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses setelah sempat menampilkan status “Segera Hadir”.

Pengecekan status penerima BSU tahun ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu memasukkan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, nomor telepon, atau email.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved