Parigi Moutong Hari Ini

Proyek Puskesmas Sausu Habiskan Anggaran Rp9,3 Miliar, Tapi Hanya Satu Toilet yang Berfungsi

Wakil Ketua Pansus, Adnyana Wirawan, mengatakan proyek pembangunan Puskesmas Sausu menelan anggaran Rp9,3 miliar.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
KERUSAKAN PUSKESMAS SAUSU - Puskesmas Sausu, Parigi Moutong, mendapat sorotan DPRD karena fasilitas yang rusak. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – DPRD Parigi Moutong menyoroti sejumlah kerusakan di Puskesmas Sausu saat melakukan inspeksi lapangan bersama Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP).

Wakil Ketua Pansus, Adnyana Wirawan, mengatakan proyek pembangunan Puskesmas Sausu menelan anggaran Rp9,3 miliar.

Namun, bangunan megah itu masih menyisakan banyak persoalan kecil yang berdampak pada pelayanan.

“Toilet dari beberapa yang dibangun, hanya satu yang bagus,” kata Adnyana kepada TribunPalu.com, Kamis (4/7/2025).

Ia juga menyebut plafon di beberapa bagian mengalami kerusakan dan ada sejumlah pintu yang lepas.

Menurutnya, kerusakan tersebut tergolong ringan dan masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau rekanan.

Baca juga: Polres Banggai Kerahkan 58 Personel Amankan Porkab 2025

“Ini hal-hal kecil yang sebenarnya bisa segera diperbaiki oleh rekanan karena masih masa pemeliharaan,” ujarnya.

Adnyana menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa beberapa kerusakan telah diperbaiki oleh kontraktor.

Namun, DPRD tetap akan meminta laporan resmi dari Dinas Kesehatan mengenai progres pemeliharaan itu.

Ia menilai sangat disayangkan bila bangunan besar dengan nilai miliaran rupiah tidak bermanfaat secara optimal.

“Bangunannya luar biasa. Modelnya bagus, lengkap, tapi ada yang terabaikan. Ini jadi perhatian kami,” ungkapnya.

Adnyana menegaskan bahwa LKPJ adalah bagian dari evaluasi program yang belum maksimal.

Nantinya, laporan tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong.

Baca juga: Umrah Jadi Hadiah Spesial Bagi Aiptu Zulham Selama 24 Tahun Mengabdi di Polri

Hasil evaluasi juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi bupati untuk mengevaluasi OPD terkait.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved