Demo di Kantor OMC Palu
Kantor Aplikasi OMC Digeruduk Warga, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin: Tutup Kalau Meresahkan
Dia pun meminta pemerintah untuk menggencarkan literasi keuangan di tengah masyarakat
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Bahkan, aplikasi ini disebut telah memiliki kantor cabang di sejumlah kota besar.
OMC memposisikan dirinya sebagai platform kerja paruh waktu yang menawarkan imbalan harian kepada para penggunanya.
Tugas utama pengguna adalah memberikan penilaian atau rating berupa bintang pada produk-produk bermerek internasional.
Baca juga: Penanggung Jawab OMC Parigi Moutong Sulteng Ungkap Alasan Member Tak Bisa Akses Aplikasi
Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan menghasilkan komisi yang langsung masuk ke saldo akun pengguna.
Namun, untuk bisa mencairkan komisi tersebut, pengguna diwajibkan terlebih dahulu melakukan deposit untuk meningkatkan level keanggotaannya.
Misalnya, untuk level Basic, pengguna perlu menyetor Rp300 ribu dan menyelesaikan lima tugas harian dengan bayaran Rp10 ribu per tugas. Dengan skema ini, penghasilan bulanan diklaim bisa mencapai Rp300 ribu—setara dengan modal awal.
Lebih lanjut, pengguna yang meningkatkan level ke Standar atau PRO disebut-sebut bisa memperoleh keuntungan hingga Rp32 juta per tahun.
Aplikasi OMC juga mengklaim sebagai bagian dari jaringan perusahaan periklanan dan pemasaran global yang bermitra dengan merek-merek mewah seperti Dior, Gucci, dan Hermes.(*)
OJK Sulteng Menunggu Keputusan Pusat untuk Tindak Lanjut Kasus OMC di Palu |
![]() |
---|
Puluhan Warga Datangi Kantor OMC, Marselinus: Laporkan Perekrut jika Tak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Praktisi Hukum: Zakaria Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus OMC |
![]() |
---|
Cerita Pengguna Aplikasi OMC di Kota Palu Usai Aktivasi Ulang, Dimintai Foto KTP dan Tarik Dana |
![]() |
---|
Heboh Soal Aplikasi OMC, Legislator DPR RI Muhidin Said Minta Satgas PASTI Sulteng Gerak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.