Demo di Kantor OMC Palu

Kantor Aplikasi OMC Digeruduk Warga, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin: Tutup Kalau Meresahkan

Dia pun meminta pemerintah untuk menggencarkan literasi keuangan di tengah masyarakat

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
HEBOH SOAL OMC - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid meminta pemerintah melek dengan aktivitas warga di tengah perkembangan teknologi. Hal itu disampaikan Legislator Demokrat Sulteng tersebut menanggapi ribut-ribut terkait aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid meminta pemerintah melek dengan aktivitas warga di tengah perkembangan teknologi.

Hal itu disampaikan Legislator Demokrat Sulteng tersebut menanggapi ribut-ribut terkait aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/7/2025).

"Harus ada kontrol dari pemerintah. Jangan biarkan rakyat kita jadi korban kejahatan. OMC ini sudah lama hadir. Mestinya segera diberi penindakan kalau mencurigakan," kata Syarifuddin Hafid via Whatsapp.

Dia pun meminta pemerintah untuk menggencarkan literasi keuangan di tengah masyarakat, utamanya saat ada aplikasi baru menawarkan keuntungan namun tanpa core bisnis yang jelas.

"Tutup saja kalau sudah meresahkan dan hukum orang di baliknya," tutur Syarifuddin Hafid.

Baca juga: Daftar Member OMC 2 Pekan Lalu, Warga Kelurahan Pengawu Palu Mengaku Rugi Jutaan Rupiah

Sebelumnya, pengguna aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup Indonesia (OMC) ramai-ramai mendatangi Kantor OMC di Jl Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya di Kota Palu, warga juga mendatangi Kantor OMC di  Jl Kampali, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Itu setelah pengguna OMC terkendala mengakses akunnya.

Bahkan, aplikasi meminta penggunanya untuk membayar Rp 90 ribu sebagai biaya aktiviasi.

Keputusan itupun menuai protes pengguna aplikasi.

Beberapa pengguna bahkan menyambangi Kantor OMC.

Apa Itu Aplikasi OMC?

Aplikasi OMC atau Omnicom Group tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Aplikasi ini mengklaim dapat memberikan penghasilan tambahan secara online hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana melalui ponsel.

Jumlah pengguna OMC dilaporkan terus meningkat setiap harinya, dan penyebarannya telah mencapai berbagai daerah di Indonesia. 

Bahkan, aplikasi ini disebut telah memiliki kantor cabang di sejumlah kota besar.

OMC memposisikan dirinya sebagai platform kerja paruh waktu yang menawarkan imbalan harian kepada para penggunanya. 

Tugas utama pengguna adalah memberikan penilaian atau rating berupa bintang pada produk-produk bermerek internasional. 

Baca juga: Penanggung Jawab OMC Parigi Moutong Sulteng Ungkap Alasan Member Tak Bisa Akses Aplikasi

Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan menghasilkan komisi yang langsung masuk ke saldo akun pengguna.

Namun, untuk bisa mencairkan komisi tersebut, pengguna diwajibkan terlebih dahulu melakukan deposit untuk meningkatkan level keanggotaannya. 

Misalnya, untuk level Basic, pengguna perlu menyetor Rp300 ribu dan menyelesaikan lima tugas harian dengan bayaran Rp10 ribu per tugas. Dengan skema ini, penghasilan bulanan diklaim bisa mencapai Rp300 ribu—setara dengan modal awal.

Lebih lanjut, pengguna yang meningkatkan level ke Standar atau PRO disebut-sebut bisa memperoleh keuntungan hingga Rp32 juta per tahun.

Aplikasi OMC juga mengklaim sebagai bagian dari jaringan perusahaan periklanan dan pemasaran global yang bermitra dengan merek-merek mewah seperti Dior, Gucci, dan Hermes.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved