DPRD Palu

Komisi A DPRD Kota Palu Gelar RDP dengan Disdik, Bahas Penerimaan Siswa SD/SMP 2025

Rapat tersebut mengundang mitra OPD Komisi A DPRD Kota Palu dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Palu.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025).

RDP itu tertuang dalam rekomendasi Komisi A Nomor 170/02/KOM-A/VII/2025.

mereka menggelar rapat di Ruang sidang DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut mengundang mitra OPD Komisi A DPRD Kota Palu dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Palu.

Baca juga: Jelang Kunjungan AHY ke Sulteng, Wakil Ketua DPRD Sigi Soroti Jalan Penghubung Sigi–Luwu Utara

Dalam pantauan TribunPalu.com, rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Dinas pendidikan berserta jajarannya serta Para kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Palu.

RDP membahas terkait hasil penerimaan siswa SD dan SMP tahun ajaran 2025.

Yang dimana dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terdapat beberapa masalah.

Diantaranya yang paling disoroti yaitu melalui jalur domisili dan prestasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved