DPRD Palu
Komisi A DPRD Kota Palu Gelar RDP dengan Disdik, Bahas Penerimaan Siswa SD/SMP 2025
Rapat tersebut mengundang mitra OPD Komisi A DPRD Kota Palu dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Palu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025).
RDP itu tertuang dalam rekomendasi Komisi A Nomor 170/02/KOM-A/VII/2025.
mereka menggelar rapat di Ruang sidang DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut mengundang mitra OPD Komisi A DPRD Kota Palu dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Palu.
Baca juga: Jelang Kunjungan AHY ke Sulteng, Wakil Ketua DPRD Sigi Soroti Jalan Penghubung Sigi–Luwu Utara
Dalam pantauan TribunPalu.com, rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Dinas pendidikan berserta jajarannya serta Para kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Palu.
RDP membahas terkait hasil penerimaan siswa SD dan SMP tahun ajaran 2025.
Yang dimana dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terdapat beberapa masalah.
Diantaranya yang paling disoroti yaitu melalui jalur domisili dan prestasi. (*)
Masalah MBG Mencuat, DPRD Palu Pertanyakan Biaya dan Sasaran Sekolah |
![]() |
---|
DPRD Palu Pertegas Sanksi untuk Pejabat Lama yang Kuasai Aset Daerah |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB Soroti Perpanjangan HGB, Desak DPRD Palu Bentuk Satgas Tingkat Kota |
![]() |
---|
Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Tutup Masa Persidangan Caturwulan II dan Bahas Berbagai Isu Aktual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.