Sulteng Hari Ini
361 RDTR Belum Tuntas di Sulawesi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan
Menurutnya, dari target 451 RDTR untuk mendukung kemudahan investasi di enam provinsi Sulawesi, baru 90 yang rampung.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Hal ini dinilai akan menekan biaya dan mempercepat proses penyusunan RDTR secara signifikan.
Lebih lanjut, Nusron Wahid mengingatkan bahwa RDTR sangat penting dalam menentukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kini menjadi pintu awal seluruh proses perizinan investasi.
Ia mengungkapkan, sebanyak 88 persen PKKPR yang dikeluarkan tanpa dasar RDTR tidak sesuai dengan tata ruang.
Baca juga: Putra Daerah Palu Abdy Azwar Tembus Dunia Internasional Lewat KBS
Dampaknya antara lain penyimpangan fungsi lahan dan kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, serta penurunan daya dukung wilayah.
“Karena itu, RDTR bukan hanya penting, tapi sudah menjadi kewajiban. Tanpa RDTR, izin-izin yang keluar berisiko besar melenceng dari rencana ruang,” tegasnya.(*)
Nusron Wahid
Menteri Nusron Wahid
Badan Informasi Geospasial (BIG)
RDTR
Kota Palu
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Kementerian ATR/BPN
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.