Sulteng Hari Ini

361 RDTR Belum Tuntas di Sulawesi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan

Menurutnya, dari target 451 RDTR untuk mendukung kemudahan investasi di enam provinsi Sulawesi, baru 90 yang rampung. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
RAPAT KOORDINASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan masih ada 361 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tuntas di wilayah Pulau Sulawesi. Hal itu disampaikan Nusron saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi di Kota Palu, Kamis (10/7/2025). 

Hal ini dinilai akan menekan biaya dan mempercepat proses penyusunan RDTR secara signifikan.

Lebih lanjut, Nusron Wahid mengingatkan bahwa RDTR sangat penting dalam menentukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kini menjadi pintu awal seluruh proses perizinan investasi.

Ia mengungkapkan, sebanyak 88 persen PKKPR yang dikeluarkan tanpa dasar RDTR tidak sesuai dengan tata ruang. 

Baca juga: Putra Daerah Palu Abdy Azwar Tembus Dunia Internasional Lewat KBS

Dampaknya antara lain penyimpangan fungsi lahan dan kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, serta penurunan daya dukung wilayah.

“Karena itu, RDTR bukan hanya penting, tapi sudah menjadi kewajiban. Tanpa RDTR, izin-izin yang keluar berisiko besar melenceng dari rencana ruang,” tegasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved