Kabar Seleb

Ammar Zoni Segera Bebas Dari Kasus Narkoba, Ustaz Derry Sampaikan Permintaan Ini

Aktor Ammar Zoni segera bebas dari tahanan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor: Lisna Ali
tribunnews.com
PENAMPILAN AMMAR - Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). Ammar Zoni bakal bebas dari penjara pada Desember 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Aktor Ammar Zoni segera bebas dari tahanan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni dikabarkan bakal bebas pada Desember 2025.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ustaz Derry Sulaiman, yang beberapa hari lalu menjenguk di Lapas Salemba.

"Udah diputuskan Desember kata Ammar, dia akan keluar," kata Ustaz Derry Sulaiman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/7/2025).

Saat dengar kabar tersebut, Ustaz Derry mengaku sempat memberikan pesan ke mantan suami Irish Bella tersebut.

Ia meminta sang aktor untuk menemui dirinya jika nantinya sudah bebas.

"Aku bilang kalau bebas nanti cari aku ya," terang Ustaz Derry.

Ternyata Ustaz Derry ingin mengajak Ammar ke masjid untuk i'tikaf dan memperbaiki diri.

Hal itu bertujuan agar Ammar nantinya bisa melanjutkan hidupnya dan berada di jalan yang benar.

"Kita sama-sama ke masjid dulu i'tikaf, khuruj dulu, perbaiki diri dulu, perbaiki iman dulu, baru mulai lagi urus dunia ini," jelas Ustaz Derry.

Menurut Ustaz Derry, bahwa Ammar memang harus terus melanjutkan kehidupannya.

Namun sang aktor harus dibekali dengan iman, lebih lagi Ammar yang berkecimpung di dunia entertaint.

Tak dipungkiri, kata Ustaz Derry, banyak godaan di dunia yang digeluti oleh mantan suami Irish Bella itu.

"Karena dunia ini nggak ada habis-habisnya."

"Fitnahnya dunia ini luar biasa, apalagi di dunia entertaint kan banyak sekali orang-orang yang yang ngajaknya bukan ke arah kebaikan, tapi malah ngajak maksiat," tutur Ustaz Derry.

Untuk diketahui, Ammar Zoni divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Putusan vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang kasus narkoba, Senin (26/8/2024) lalu.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved